Percepat Litmas, Bapas Yogyakarta Tempatkan PK & APK di Lapas/Rutan

Percepat Litmas, Bapas Yogyakarta Tempatkan PK & APK di Lapas/Rutan

Yogyakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kelas I Yogyakarta telah melaksanakan penempatan personel Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) yang diperbantukan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah kerja Bapas Yogyakarta terhitung Selasa (2/2). Kepala Bapas Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, mengatakan penempatan personel PK dan APK di lapas dan rutan adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I Yogyakarta Nomor: W14.809-PK.01,04.01 Tahun 2021 tentang Penempatan PK dan APK yang Diperbantukan di Wilayah D.I. Yogyakarta.

“Seperti yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta beberapa waktu lalu dalam penguatan tugas pokok dan fungsi di Bapas Yogyakarta, PK dan APK harus menekankan penguasaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. PK dan APK dituntut bisa menyelesaikan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan. Meskipun mengurangi frekuensi pertemuan langsung dengan klien dan aparat penegak hukum lain, tetapi karena dirasa perlu dan mendesak, maka dikeluarkan SK sebagai bentuk dukungan percepatan untuk bantuan pelaksanaannya,” urai Ali Syeh.

Ia juga menyinggung perlunya optimalisasi peranan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia sebagai wadah bagi para PK untuk saling bertukar ilmu dan berbagi wawasan yang dimiliki. Adapun penempatan PK dan APK Bapas Yogyakarta pada lapas dan rutan di wilayah kerja Bapas Yogyakarta sesuai SK ada 24 personel.

“Ini merupakan bentuk optimalisasi kinerja agar permintaan penelitian kemasyarakatan (litmas) dan penanganan klien segera terselesaikan sesuai target yang diinginkan,” tambah Ali Syeh.

Ia berharap lapas dan rutan turut memberikan pengawasan dan monitoring kepada PK dan APK untuk hasil yang didapat setiap harinya sebagai bahan evaluasi. “Semoga litmas segera terselesaikan, penanganan klien sesuai tugas dan fungsi bapas bisa segera tertangani dengan maksimal, serta seluruh personel Bapas Yogyakarta tetap jaga diri dan ikuti protokol kesehatan,” tutup Ali Syeh. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0