Peredaran Narkoba di Rutan Pemalang 0 Persen

PEMALANG – Peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas II b, Kabupaten Pemalang selama tahun 2014 hingga sekarang tidak pernah ada atau 0 persen. Hal itu disebabkan berbagai upaya pencegahan dari petugas untuk mencegah peredaran narkoba di Rutan terus dilakukan, baik dari intern maupun ekstern Rutan. Kepala Rutan Kelas II b, Pemalang, Tri Anna, mengatakan, untuk Rutan Pemalang pada tahun 2014 hingga sekarang terbebas dari peredaran narkoba sebab pada tahun tersebut tidak pernah ditemukan kasus semacam itu. Upaya dari para petugas untuk mengantisipasi peredaran narkoba terus dilakukan setiap saat baik operasi rutin dua hingga tiga kali dalam seminggu. Selain itu di dalam Rutan juga dilarang menggunakan ponsel, sebab peredaran narkoba yang terjadi selama ini dicurigai menggunakan alat komunikasi itu. Bahkan melalui pembinaan oleh petugas, para napi atau tahanan yang memiliki ponsel secara sukarela diserahkan ke petugas untuk dihancurkan sendiri.

Peredaran Narkoba di Rutan Pemalang 0 Persen
PEMALANG – Peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas II b, Kabupaten Pemalang selama tahun 2014 hingga sekarang tidak pernah ada atau 0 persen. Hal itu disebabkan berbagai upaya pencegahan dari petugas untuk mencegah peredaran narkoba di Rutan terus dilakukan, baik dari intern maupun ekstern Rutan. Kepala Rutan Kelas II b, Pemalang, Tri Anna, mengatakan, untuk Rutan Pemalang pada tahun 2014 hingga sekarang terbebas dari peredaran narkoba sebab pada tahun tersebut tidak pernah ditemukan kasus semacam itu. Upaya dari para petugas untuk mengantisipasi peredaran narkoba terus dilakukan setiap saat baik operasi rutin dua hingga tiga kali dalam seminggu. Selain itu di dalam Rutan juga dilarang menggunakan ponsel, sebab peredaran narkoba yang terjadi selama ini dicurigai menggunakan alat komunikasi itu. Bahkan melalui pembinaan oleh petugas, para napi atau tahanan yang memiliki ponsel secara sukarela diserahkan ke petugas untuk dihancurkan sendiri. Untuk para pengunjung atau pembesuk pemeriksaannya semakin diperketat sebab tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba di Rutan juga andil dari mereka. ”Beberapa waktu lalu sempat ada kasus salah satu jenis obat masuk ke Rutan, namun langsung bisa digagalkan oleh petugas saat itu juga sehingga tidak sampai beredar di Rutan. Pengawasan kita terus diperketat khususnya untuk peredaran narkoba, ataupun peredaran ponsel, oleh sebab itu kita sering melakukan operasi secara mendadak,” tandasnya kemarin. Dia mengatakan, bahkan apabila ada napi atau tahanan terbukti menggunakan narkoba ataupun ponsel akan mendapatkan hukuman yaitu tutup sunyi dimana pelanggar aturan dimasukkan dalam sel yang tertutup selama enam hari. Pemberlakukan hukuman itu untuk menjadikan mereka jera, selain itu mereka juga masuk dalam register F di mana orang yang mendapat register tersebut hak-haknya dicabut. (H77-47) Sumber : suaramerdeka.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0