Perkuat Akurasi Reintegrasi Sosial, Bapas Banjarmasin Optimalkan Litmas di Lapas Perempuan Martapura
Martapura, INFO_PAS – Kualitas proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan sangat ditentukan oleh ketepatan dan kedalaman Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Hal tersebut tercermin dalam Litmas yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin di Lapas Perempuan Martapura sebagai tahapan pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (28/4).
Litmas dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Ikhlasul Amal Imaduddin, melalui penggalian data yang dilakukan secara sistematis, objektif, dan komprehensif. Pengumpulan data tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup penilaian terhadap kondisi kepribadian Klien, latar belakang sosial, dinamika keluarga, dan kesiapan dalam menjalani kehidupan kembali di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Klien menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Hal ini menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan Litmas. Output dari proses ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait pemberian hak PB.
Ikhlasul menegaskan Litmas memiliki posisi sentral dalam sistem pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Pendekatan yang digunakan dalam Litmas mengedepankan keseimbangan antara aspek hukum dan sosial sehingga proses pembinaan berjalan berkelanjutan.
“Litmas bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan proses analisis yang mendalam untuk menilai kesiapan Klien secara menyeluruh. Kami memastikan setiap data yang dihimpun mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi Klien sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” ujar Ikhlasul.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Zulfikar, menekankan pentingnya profesionalisme dalam setiap tahapan Litmas. “Kualitas Litmas sangat menentukan keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien. Setiap proses penggalian data harus dilakukan secara cermat, objektif, dan akuntabel agar menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Senada, Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menegaskan Litmas merupakan instrumen strategis dalam memastikan keberhasilan Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan. “Melalui Litmas, kami memastikan setiap Klien yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi telah melalui proses penilaian komprehensif. Pendekatan ini bertujuan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan meminimalisir potensi pengulangan tindak pidana,” tegasnya.
Pelaksanaan Litmas di Lapas Perempuan Martapura berjalan dengan tertib dan lancar, serta sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran PK tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga penghubung antara Sistem Pemasyarakatan dengan realitas sosial yang akan dihadapi Klien setelah kembali ke masyarakat. Melalui pelaksanaan Litmas berkualitas dan berintegritas, Bapas Banjarmasin terus memperkuat perannya dalam Sistem Pemasyarakatan modern yang menempatkan pembinaan, evaluasi berbasis data, dan reintegrasi sosial sebagai prioritas utama. (IR)
Kontributor: Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


