Perkuat Keamanan dan Deteksi Dini, Rutan Rantau Geledah Kamar Hunian
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau kembali gelar penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan, Jumat (21/8). Kegiatan yang dimulai pukul 07.40 WITA tersebut sasar Kamar E2 dan E8 sebagai langkah deteksi dini untuk cegah masuk dan beredarnya benda terlarang serta minimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Penggeledahan dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Regu Pengamanan (Karupam), staf KPR, dan anggota jaga. Petugas terlebih dahulu memeriksa badan Warga Binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang di dalam kamar hunian dan area blok.
Dalam kegiatan tersebut, petugas temukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni: 2 kaleng, 7 korek api gas, 3 baterai, 4 paku, 1 gagang sikat gigi, serta 1 alat linting. Seluruh barang temuan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ka. KPR Rutan Rantau, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini.
“Penggeledahan rutin kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini. Setiap barang yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami amankan dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Karupam Rutan Rantau, Hendi, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara teliti dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional.
“Kami terus mengingatkan Warga Binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak menyimpan barang-barang yang dilarang. Kegiatan seperti ini penting untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


