Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Kakanwil Ditjenpas NTT Audiensi dengan Kapolda dan Kajati NTT
Kupang, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, laksanakan audiensi ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk memperkuat sinergi dan koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (25/6). Audiensi tersebut turut dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kupang Raya demi membangun komunikasi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang makin optimal.
Kakanwil menyampaikan keberhasilan penyelenggaraan Pemasyarakatan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak. Sinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan perubahan bagi Warga Binaan.
"Sinergi APH merupakan fondasi penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Melalui kolaborasi yang solid, kita dapat memastikan pelayanan berjalan aman, tertib, dan profesional, sekaligus memperkuat proses pembinaan agar Warga Binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan memberikan kontribusi positifm” ujar Decky.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Polda Nusa Tenggara Timur, Rudi Darmoko, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam penguatan sinergi bersama Pemasyarakatan. "Kami siap berpartisipasi aktif dan mendukung keberlanjutan sinergi yang telah terbangun bersama jajaran Pemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal, menjaga stabilitas kamtib, dan menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,“ tegasnya.
Senada, Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi APH dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama jajaran Pemasyarakatan. Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses, tetapi juga bagaimana menghadirkan keadilan, pembinaan, serta manfaat nyata bagi masyarakat,“ tuturnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antarlembaga makin solid sehingga menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif, serta mendukung proses pembinaan Warga Binaan agar dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?


