Perkuat Layanan Pembimbingan, Bapas Tanjungpandan Tinjau Lokasi Pos Bapas di Kab. Belitung Timur
Belitung INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan tinjau lokasi yang akan difungsikan sebagai Pos Bapas di Kabupaten Belitung Timur dalam upaya memperkuat akses layanan pembimbingan kemasyarakatan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di wilayah kerja, Selasa (24/2). Lokasi tersebut berada di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Belitung Timur dan akan dipinjampakaikan untuk mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.
Peninjauan dilakukan oleh Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Pelaksana Harian Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Bapas Tanjungpandan, Bobby Revananda. Ini merupakan langkah awal memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung operasional Pos Bapas di wilayah tersebut.
Bobby menegaskan pembentukan Pos Bapas merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Keberadaan Pos Bapas Tanjungpandan di Kabupaten Belitung Timur diharapkan mempermudah Pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, khususnya dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, dan layanan wajib lapor dan bimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.
“Kehadiran Pos Bapas ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis pelaksanaan pendampingan, pengawasan, dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung proses reintegrasi sosial secara lebih efektif,” ujar Bobby.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Belitung Timur, Muhammad Yulhaidir, menyampaikan dukungannya terhadap kehadiran Pos Bapas sebagai penguatan sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Kami mendukung penuh kehadiran Pos Bapas Tanjungpandan di Kabupaten Belitung Timur. Dengan adanya Pos Bapas di Kantor Dinsos PPPA, diharapkan koordinasi dan penanganan ABH dan Klien Pemasyarakatan dilakukan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Kami siap bersinergi untuk memastikan layanan berjalanoptimal,” tegasnya.
Melalui sinergi yang terjalin antara Bapas Tanjungpandan dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, diharapkan layanan Pemasyarakatan makin mudah diakses oleh masyarakat serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembinaan yang profesional, akuntabel, dan humanis. (IR)
Kontributor: Bapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


