Perkuat Organisasi, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Lantik Sembilan Pejabat Nonmanjerial

Perkuat Organisasi, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Lantik Sembilan Pejabat Nonmanjerial

Makassar, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, melantik sembilan pejabat nonmenajerial yang terdiri dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan tujuh Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP). Selasa (12/8). Ia pun mengingatkan jabatan yang diberikan ini merupakan amanah dari tuhan dan organisasi yang harus disyukuri dan dijaga dengan baik.

“Bapak/ibu dipercaya untuk berada pada posisi sekarang karena dianggap mampu. Oleh karena itu, harus bersyukur dan dijaga dengan baik amanah ini. Bekerjalah dengan jujur, ikhlas, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pinta Rudy.

Kepada para PK, Kakanwil berpesan agar selalu belajar dan cepat beradaptasi seiring akan diberlakukannya Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memberikan peran mereka lebih besar dalam sistem pemidanaan. “Para PK harus siap dengan adanya undang-undang baru untuk mendukung pelaksanaan pidana alternatif, seperti pidana pengawasan, pidana kerja sosial, dan pidana denda pada sistem peradilan. Peran Balai Pemasyarakatan, khususnya Griya Abipraya, akan makin kuat dalam eksistensi dan fungsinya sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial untuk pembinaan berbasis humanis dan restoratif,“ tambahnya.

Kakanwil juga memberikan pesan kepada para PKP agar melakukan pemetaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) di seluruh Lapas dan Rutan yang dapat dijadikan penyusunan kebijakan pengamanan, penempatan petugas, dan peningkatan pengawasan sesuai tingkat kerawanan Lapas/Rutan. “Hal ini penting untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan Lapas dan Rutan berdasarakan tingkat risiko keamanananya sehingga kita memperoleh gambaran terkait potensi gangguan kamtib,“ tegas Rudy.

Salah satu PK, Sella Siahaan, sangat bersyukur telah dilantik dan akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Saya akan selalu bekerja sesuai aturan dan mengupayakan pemenuhan hak Klien sebagai bentuk pertangungjawaban terhadap jabatan yang diamanahkan kepada saya,” janjinya.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, an khidmat. Diharapkan dengan bergabungnya pejabat nonmanajerial baru di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan mampu memperkuat organisasi dalam mewujudkan program-program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (IR)

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulsel

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0