Perkuat Pengawasan Internal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Kukuhkan 65 Petugas Satops Patnal
Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, kukuhkan 65 petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, Selasa (7/4). Pengukuhan Satops Patnal merupakan langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan professional dan berintegritas.
“Penegakan kepatuhan internal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang efektif, profesional, dan berintegritas. Ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup upaya preemtif dan preventif guna mencegah pelanggaran sejak dini,” tegas Mulyadi.
Kakanwil menegaskan para petugas Satops Patnal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi dan memastikan tidak terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran disiplin di lingkungan kerja. “Setiap tindakan di lapangan harus menjadi cerminan komitmen kita dalam menghadirkan Pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya. Laksanakan tugas dengan profesional, akuntabel, dan junjung tinggi integritas,” pesannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan, menyampaikan keberadaan Satops Patnal akan memperkuat fungsi pengawasan yang lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Pendekatan pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pembinaan berkelanjutan guna menciptakan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas.
“Satops Patnal menjadi instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar operasional di seluruh satuan kerja. Dengan penguatan ini, kami optimistis pengawasan berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu mencegah potensi pelanggaran secara dini,” ujar Isnawan.
Melalui pengukuhan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmen mendukung kebijakan Ditjenpas, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan internal sebagai reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung resmi dikukuhkan sebagai Satops Patnal, yaitu Galang Tresno Prakoso S., dan Erlangga Adhi Tama. Pengukuhan ini menjadi upaya penguatan fungsi pengawasan internal dan peningkatan integritas jajaran Pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Arief Rakhman, menyampaikan kesiapan dan komitmennya dalam menjalankan amanah yang diberikan. “Pengukuhan ini menjadi tanggung jawab sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami siap melaksanakan tugas pengawasan internal secara optimal, menjaga integritas, dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas di Rutan Tanjung berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dua petugas Lapas Batulicin juga dikukuhkan menjadi petugas Satops Patnal. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas di lingkungan Pemasyarakatan.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen kita dalam menegakkan kedisiplinan, kepatuhan, dan integritas. Petugas yang dikukuhkan harus mampu menjadi teladan serta garda terdepan dalam mencegah dan menindak pelanggaran di lingkungan Lapas,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Batulicin, Arifin Akhmad.
Sementara itu, salah satu petugas yang dikukuhkan, Indra Bagus Angkoso, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam menjalankan amanah yang diberikan. “Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan Lapas yang tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Senada, Pelaksana Harian Kalapas Kotabaru, Agus Rahmad Ramdhoni, menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada petugas yang telah dikukuhkan menjadi Satops Patnal, yakni Angga Wibawa, Risky Rendy Saputra, Habiburrahman, dan Akhmad Riduan. “Pengukuhan ini merupakan amanah besar. Kami berharap anggota Satops Patnal menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mampu menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan di lingkungan Lapas Kotabaru,” pintanya.
Pengukuhan tersebut diharapkan makin memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas. Dengan adanya Satops Patnal, fungsi pengawasan internal berjalan lebih optimal sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan pengukuhan ini merupakan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel. "Kami siap melaksanakan tugas Satops Patnal dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta menjadikan momentum ini untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran," janjinya.
Dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, diharapkan seluruh petugas yang tergabung dalam Satops Patnal menjalankan tugasnya secara optimal dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepatuhan internal di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Barabai.

Karutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan keterlibatan jajarannya dalam pengukuhan Satops Patnal merupakan upaya memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang lebih bertanggung jawab. "Kami berharap petugas yang dikukuhkan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadi penguat budaya kerja yang profesional dan akuntabel di lingkungan Rutan Pelaihari,” harapnya.
Salah satu petugas Rutan Pelaihari, Dhian Karunia, bersyukur atas amanah yang diberikan dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Pengukuhan ini menjadi pengingat bagi saya bahwa menjaga kepatuhan internal bukan hanya tugas tambahan, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap institusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Banjarbaru, Trie Efriliawati, yang dikukuhkan sebagai Satops Patnal bersama tiga petugas lainnya, yaitu Muhammad Wan Noor, Misrannudin, dan Alfian Noor, menyampaikan harapan agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Kami berharap dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, dan menjadi contoh bagi petugas lainnya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, Lapas Banjarbaru mendukung penuh upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan profesionalisme petugas sehingga menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan.

Dari Lapas Tanjung, tiga petugas yang dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, adalah Maariful Hasnuryadi, Arif Rahman Hakim, dan Rezki Aulia Rahman. Ketiganya diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan internal secara optimal dan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas organisasi.
Kalapas Tanjung, Tri Joko Wiyono, menyampaikan pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengas penuh komitmen. “Satops Patnal harus menjadi contoh dalam kedisiplinan dan integritas. Bukan hanya mengawasi, tetapi juga memastikan setiap petugas bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai Pemasyarakatan,” tegasnya.
Salah satu petugas yang dikukuhkan, Arif Rahman Hakim, menyampaikan kesiapannya dalam menjalankan amanah yang diberikan. “Ini menjadi kesempatan untuk turut menjaga integritas dan memperkuat pengawasan internal di Lapas Tanjung,” ungkapnya.

Karutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada tiga petugasnya untuk menjadi bagian dari Satops Patnal, yakni Ahmad Heru Septian, Rusdiansyah, dan Fadilah Abimanyu. “Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung penguatan pengawasan internal serta mewujudkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Salah satu petugas yang dikukuhkan, Ahmad Heru Septian, menyampaikan kesiapan dalam menjalankan tugas yang diamanahkan. “Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berperan aktif dalam menjaga kedisiplinan dan kepatuhan di lingkungan kerja,” janjinya.
Kontributor: Pemasyarakatan Kalsel
What's Your Reaction?


