Perkuat Sinergi APH, Kabapas Baubau Audiensi ke Kejari Baubau

Baubau, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Baubau, Nasirudin, laksanakan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Rabu (25/6). Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga sebagai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya di bidang Pemasyarakatan, serta koordinasi menyambut pemberlakuan KUHP baru di awal tahun 2026 mendatang.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, Kabapas menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik antara Bapas Baubau dan Kejari Baubau selama ini. Ia juga memaparkan berbagai program Bapas Baubau dalam pembimbingan Klien Pemasyarakatan dan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli.
"Sinergi antara Bapas dan Kejaksaan adalah kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan humanis. Kami berharap audiensi ini makin mempererat koordinasi, terutama dalam hal pertukaran informasi terkait Klien Pemasyarakatan, percepatan proses diversi, dan pengawasan terhadap putusan pengadilan yang melibatkan pembimbingan Bapas," ucap Nasirudin.
Kepala Kejari Baubau, Fatkhuri, menyambut baik kedatangan Kabapas Baubau. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intens dan berkelanjutan antara kedua institusi.
"Kami siap mendukung upaya Bapas Baubau dalam melaksanakan tugas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Kolaborasi Aparat Penegak Hukum sangat vital dilakukan untuk memastikan setiap tahapan dalam proses hukum berjalan sesuai koridor sekaligus memberikan kesempatan bagi Klien untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif," tegas Fatkhuri.
Audiensi ini juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan beberapa isu strategis, seperti peningkatan kualitas laporan penelitian kemasyarakatan yang diajukan Bapas kepada Kejaksaan dan potensi kerja sama dalam program-program pencegahan kejahatan, terutama oleh anak. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi demi terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta suksesnya pemberlakuan KUHP baru di tahun 2026 mendatang. (IR)
Kontributor: Bapas Baubau
What's Your Reaction?






