Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Kanwil Ditjenpas Sultra Dorong Layanan Pemasyarakatan Bersih dan Berkualitas
Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, bersama para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kendari laksanakan koordinasi dan penguatan sinergi kelembagaan dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, Selasa (13/10). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan maladministrasi dan pungutan liar (pungli), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pengawasan dan evaluasi pelayanan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, khususnya upaya mencegah praktik maladministrasi dan pungli dalam penyelenggaraan pelayanan Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara jajaran Pemasyarakatan dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kakanwil menegaskan penguatan sinergi dengan Ombudsman merupakan komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan setiap layanan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelayanan Pemasyarakatan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk mencegah segala bentuk maladministrasi dan pungli serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, mudah, dan sesuai dprosedur. Karena itu, sinergi dengan Ombudsman sangat penting sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mendorong perbaikan pelayanan berkelanjutan,” tegasna.
Sulardi juga menekankan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan perlu terus melakukan pembenahan, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta membangun budaya kerja yang berintegritas. “Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar pelayanan, tetapi juga dari kepastian prosedur, keterbukaan informasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan,“ tambahnya.
Selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. “Penguatan kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama. Pencegahan maladministrasi perlu dilakukan melalui pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, kejelasan prosedur, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Sinergi antara Ombudsman dan jajaran Pemasyarakatan diharapkan mendorong pelayanan yang makin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Selain membahas pencegahan maladministrasi dan pungli, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan di Lapas, Rutan, dan Bapas. Evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengidentifikasi kendala, menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara untuk terus menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berkualitas, sekaligus memastikan setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan dilaksanakan secara profesional, berkeadilan, dan bertanggung jawab. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendorong perbaikan pelayanan Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?


