Lapas Tanjungpandan Gandeng BAZNAS Belitung Dukung Aksi Sosial dan Pembinaan
Belitung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan jajaki kemitraan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung untuk dukung bakti sosial bagi masyarakat sekitar dan peningkatan sarana pembinaan kemandirian Warga Binaan. Penjajakan ini berlangsung di Kantor Sementara BAZNAS Kabupaten Belitung, Selasa (13/10), sebagai bagian dari upaya mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kepala Lapas Tanjungpandan, Muhammad Rolan, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program sosial sekaligus memperkuat peran Lapas bagi masyarakat sekitar.
“Pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya bantuan sosial bagi masyarakat sekitar, membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama. Kami ingin membangun kemitraan dengan BAZNAS Kabupaten Belitung agar program sosial yang dilaksanakan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat peran Lapas sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ujar Rolan.
Selain bantuan sosial, penjajakan ini bahas peluang dukungan sarana dan prasarana untuk mengembangkan kegiatan kerja Warga Binaan. Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Tanjungpandan, Pirmansyah, menjelaskan bahwa fasilitas yang memadai diperlukan agar keterampilan Warga Binaan dapat dikembangkan menjadi karya yang bernilai ekonomi.
“Pembinaan kemandirian tidak cukup hanya dengan memberikan pelatihan, tetapi juga harus didukung sarana dan prasarana yang memadai agar keterampilan yang diperoleh Warga Binaan dapat dipraktikkan secara optimal. Melalui penjajakan kemitraan dengan BAZNAS Kabupaten Belitung, kami berharap terbuka peluang dukungan untuk mengembangkan kegiatan kerja, meningkatkan kualitas hasil produksi, serta memperluas kesempatan Warga Binaan untuk menghasilkan karya yang memiliki nilai jual,” ungkap Pirmansyah.
Ia menambahkan, keterampilan tersebut diharapkan dapat jadi bekal bagi Warga Binaan untuk jalani kehidupan yang lebih mandiri setelah bebas.
Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung, Firmansyah, menyambut baik penjajakan kemitraan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini berpeluang memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana kemitraan ini. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi ketentuan, termasuk nisab dan haul sesuai jenis hartanya, sedangkan infak menjadi salah satu bentuk kepedulian yang dapat disalurkan untuk mendukung kemaslahatan bersama. Kami berharap penjajakan ini dapat ditindaklanjuti melalui program yang terencana, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pembinaan kemandirian Warga Binaan,” kata Firmansyah.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan melalui BAZNAS harus memperhatikan ketentuan syariah, regulasi, dan kriteria penerima manfaat agar tepat sasaran serta akuntabel.
Penjajakan ini diharapkan berlanjut menjadi kerja sama konkret dalam pelaksanaan bakti sosial dan dukungan pembinaan kemandirian, sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas.(afn)
Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


