Perkuat Tata Kelola Anggaran, Tiga ASN Lapas Atambua Ikuti Pelatihan PPK Nasional

Perkuat Tata Kelola Anggaran, Tiga ASN Lapas Atambua Ikuti Pelatihan PPK Nasional

Atambua, INFO_PAS - Jajaran pejabat struktural Eselon IV dan V Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua ikuti Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Anggaran dan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Pelatihan berlangsung sejak 27 Januari dan ditutup dengan ujian akhir pada Senin (2/2).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh tiga pejabat struktural Lapas Atambua, yakni Kepala Subbagian Tata Usaha, Jimmy Ndun; Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Henok Mabilehi, serta Kepala Subseksi Peltatib, Jefri Oil.

Pelatihan PPK ini membekali peserta dengan materi strategis, mulai dari perencanaan belanja, pelaksanaan pengadaan, hingga pengendalian kontrak. Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi Program Aksi ke-15 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui sistem Massive Open Online Courses (MOOC).

Jimmy Ndun menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai tanggung jawab seorang PPK.

“Kami dituntut untuk memahami dan menjalankan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat meminimalkan risiko administratif,” ujarnya usai mengikuti ujian.

Sementara itu, Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menyatakan dukungan penuh atas keikutsertaan jajarannya dalam pelatihan tersebut. Menurutnya, peran PPK sangat strategis dalam memastikan pengelolaan dan realisasi anggaran negara berjalan aman dan akuntabel.

“PPK merupakan pejabat yang diberi kewenangan oleh KPA untuk melakukan tindakan yang berakibat pada pengeluaran anggaran belanja negara. Dengan peningkatan pemahaman ini, pengelolaan anggaran diharapkan berjalan lebih baik sehingga program pembinaan dan pengamanan dapat terlaksana secara optimal,” tegasnya.

Hendra menambahkan, keikutsertaan ASN Lapas Atambua dalam pelatihan PPK menjadi bukti nyata pemanfaatan platform pembelajaran digital bagi ASN di wilayah perbatasan.

“Melalui MOOC, ASN tetap dapat mengakses pendidikan dan sertifikasi berkualitas tanpa terkendala jarak, sekaligus mendukung transformasi birokrasi dan profesionalisme pegawai,” tambahnya.

Berdasarkan hasil ujian akhir, ketiga peserta dinyatakan lulus dengan perolehan nilai 70. Selanjutnya, mereka berhak memperoleh sertifikat kompetensi dan menyandang gelar Pejabat Pembuat Komitmen Negara Tersertifikasi (PNT) sebagai pengakuan resmi atas kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Atambua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0