Peroleh Remisi, Narapidana Kristiani Rayakan Sukacita Natal

Peroleh Remisi, Narapidana Kristiani Rayakan Sukacita Natal

Jakarta, INFO_PAS - Sukacita Natal dirasakan narapidana dan Anak Kristiani di seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 bagi 12.641 narapidana dan Anak Kristiani, Sabtu (25/12). Dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, sedangkan 79 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng, RK Natal diterima tiga narapidana, yakni 15 hari untuk satu narapidana dan satu bulan untuk dua narapidana. Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Ince Muh. Rizal. “Pemberian RK Natal kepada saudara-saudara umat Nasrani berjalan dengan lancar. Dalam proses pengurusannya telah dipastikan bebas dari segala bentuk pungutan liar dan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” terang Ince.

Pada momen ini, Rutan Bantaeng juga menyediakan fasilitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalankan Misa Natal secara virtual, dilanjutkan dengan pemberian fasilitas layanan video call online sebagai sarana melepas rindu dengan keluarga.

Dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, empat narapidana mendapat RK Natal yang diserahkan Kepala Lapas (Kalapas), Wahyu Susetyo. “Remisi ini bentuk apresiasi yang diberikan negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dengan aktif mengikuti pembinaan, baik kemandirian maupun kepribadian, serta mematuhi seluruh tata tertib dan peraturan di Lapas,” ucap Wahyu.

Salah seorang WBP, Denny Mantiri, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan karena telah memfasilitas perayaan Natal dan juga Remisi yang diterimanya. “Terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang telah memfasilitasi sehingga kami tetap merayakan Natal dan mendapat Remisi,” tuturnya.

Sementara itu, RK Natal diterima 141 WBP yang berada di wilayah Tenggarong yang meliputi Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 129 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong sebanyak delapan WBP, dan Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA) Kelas II Samarinda sebanyak empat Anak. Kegiatan ini bertempat di Aula Lapas Tenggarong yang dihadiri masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajarannya serta Kepala Bidang Registrasi, Informasi, dan Pembinaan Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Wagiso.

 

“Pelaksanaan ibadah dan penyerahan Remisi Natal secara bersama bertujuan agar WBP dan Anak yang hadir dapat merasakan kemeriahan Natal. Hal ini sejalan dengan tema Natal 2021, Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaran,” terang Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Di Rutan Kelas IIA Ambon, SK RK Natal bagi 51 WBP diserahkan oleh Jose Quelo selaku Karutan di Gereja Ebenhazer. Mereka telah memenuhi persyaratan guna dilakukan pengusulan sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018.

 

“Selamat kepada WBP yang mendapatkan RK Natal. Terus berbuat baik serta ikuti semua program pembinaan dan aturan di Rutan dengan baik. Bagi WBP yang bebas, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Kembalilah kepada keluarga, jadilah anggota masyarakat yang baik, dan taat hukum,” pesan Jose.

Di Lapas Kelas III Banda Naira, SK RK Natal diberikan kepada tiga narapidana oleh Kalapas Banda Naira, Hamdani. Ia meminta WBP yang mendapatkan Remisi senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena Remisi merupakan hikmah yang layak diterima narapidana karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.


"Pemberian Remisi ini baiknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat," ujar Hamdani.

Di Lapas Kelas IIA Muara Teweh, 21 narapidana mendapat RK Natal dengan rincian satu orang memperoleh Remisi 15 hari, 18 orang memperoleh Remisi satu bulan, dan dua orang memperoleh Remisi satu bulan 15 hari. SK Remisi diserahkan di Gereja Oikumene Santo Paulus Lapas Muara Teweh.

“Selamat bagi WBP yang menerima RK Natal tahun 202. Semoga dapat meresapi momen Natal dan selalu bersyukur kepada Tuhan karena Remisi merupakan wujud kasih Allah dan nikmat yang layak saudara terima karena sudah berusaha memperbaiki diri. Bagi yang belum menerima, jangan berkecil hati. Semoga di tahun berikutnya bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan RK," ucap Kalapas Muara Teweh, Huzaifa Makmur Hidayah.

Selesai penyerahan RK, dilanjutkan dengan ibadah Natal secara virtual bersama Gereja GKE Rajawali Palangka Raya yang dipimpin langsung Pendeta Saharjan Sidan.

Dari Lapas Kelas IIB Sampit, 33 WBP menerima RK Natal yang diberikan langsung oleh Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Yudi Suseno, didampingi Kalapas Sampit, Agung Supriyanto. Ia mengatakan dari 49 WBP Kristiani di Lapas Sampit, yang memenuhi syarat administratif dan substantif sebanyak 33 orang, sedangkan 15 orang lainnya tidak memenuhi syarat.

 

WBP Kristiani di Lapas Sampit merasa senang menyambut Natal kali ini karena mendapatkan Remisi Natal. "Kami tetap melakukan ibadah Natal bekerja sama dengan GKE Sampit serta tetap membukan layanan titipan makan dan layanan kunjungan virtual meskipun hari libur," terang Agung.

Sementara itu, penyerahan SK RK Natal bagi 203 narapidana dirangkaikan dengan ibadah yang berlangsung di Gereja Solagracia Lapas Kelas IIA Ambon. “Narapidana yang mendapatkan RK telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, seperti telah berstatus narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Kalapas Ambon, Saiful Sahri.

Pemberian Remisi berlangsung aman, lancar, dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir pula Kepala Subbidang Keamanan dan Pengelolaan Basan Baran, Alviantino Riski Satriyo.

Sebanyak 171 WBP Rutan Kelas IIB SoE turut merasakan sukacita Natal lewat Remisi yang mereka terima. Karutan SoE, Nixon G.L. Osingmahi, berharap Remisi Natal ini menjadi semangat bagi WBP dalam merayakan Natal dan menyonsong tahun baru dengan penuh sukacita walaupun mereka dalam keterbatasan

“Harapannya WBP meningkatkan keimanan mereka dan merayakan Natal dengan penuh sukacita sehingga menjadi motivasi dan semangat untuk selalu berkelakuan baik dalam menjalani masa pidana,” harapnya.

Sukacita yang sama dirasakan 23 WBP Lapas Perempuan Kelas III Ambon kala menerima Remisi. SK RK Natal diserahkan langsung oleh Kalapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, dan disaksikan perwakilan Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku.

“Besaran Remisi yang diterima WBP, yakni Remisi 15 hari sebanyak sembilan orang, Remisi satu bulan sebanyak 14 orang, sedangkan WBP yang akan diusulkan Remisi susulan tercatat satu orang,” urainya.

Setelah penyerahan SK RK Natal, dilanjutkan dengan kegiatan layanan penitipan makanan bagi WBP yang telah berjalan sejak Jumat (24/12) dengan petugas layanan yang sudah disiapkan sesuai jadwal yang ada.

Di Samarinda, pemberian RK Natal dipusatkan di Lapas Narkotika Samarinda secara simbolis kepada perwakilan WBP dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Samarinda. Pada kesempatan ini, dua WBP Rutan Samarinda mendapat SK Remisi secara simbolis dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan.

“Secara total ada sembilan WBP Rutan Samarinda yang mendapat Remisi. Tujuh pidana umum dan dua pidana narkotika. Seluruhnya berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di Rutan,” terang Karutan Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren.

Di Tanjung Redeb, senyum keceriaan terlukis di wajah WBP Nasrani dalam peringatan Natal di Gereja Oikumene Rutan Tanjung Redeb. Sebanyak 44 WBP juga mendapat RK Natal karena berstatus narapidana, telah menjalani hukuman kurungan lebih dari enam bulan, tidak pernah melanggar aturan, dan aktif mengikuti setiap program pembinaan di Rutan.

Karutan Tanjung Redeb, Puang Dirham, berharap dari program pembinaan kerohanian dan kemandirian di Rutan, membuat WBP mendapatkan ilmu lebih. “Semoga ke depannya ketika bebas dapat menjadi masyarakat yang sadar dan taat dengan hukum, peraturan daerah, peraturan pemerintah, dan peraturan negara serta turut berperan serta dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik,” pesannya.

Kebahagiaan serupa dirasakan 20 WBP Lapas Kelas III Dobo yang mendapat SK RK Natal yang diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kalapas Dobo, Sony Tanikwele. “Remisi merupakan reward bagi WBP yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Saya harap tetap dipertahankan. Jaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kalau berkelakuan baik, maka hak-hak saudara tidak akan terhambat. Selamat buat saudara-saudara sekalian. Selamat Natal bagi kita semua,” ucap Sony.

Salah satu WBP penerima Remisi, AT, berterima kasih atas Remisi yang diterimanya. “Terima kasih kepada Bapak/Ibu petugas yang telah memperhatikan hak-hak kami. Semoga menjadi acuan bagi kami untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik lagi,” harapnya.

Tak hanya narapidana, Anak di LPKA juga menerima RK Natal. Di LPKA Kelas II Ambon, dua Anak mendapat reward atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pembinaan. “Selama mereka menaati tata tertib dan aktif mengikuti pembinaan, sudah menjadi kewajiban kami untuk mengusulkan hak-hak tersebut,” ucap Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly.

Ia meminta mereka terus patuhi tata tertib yang berlaku dan mengikuti pembinaan selama di LPKA Ambon dengan baik. “Semoga pembinaan yang diberikan di LPKA bisa menjadi bekal ketika Anak sudah keluar dari sini,” harap Catherian.

Di Rutan Masohi, SK RK Natal diserahkan Bayu Muhammad selaku Karutan kepada perwakilan dua WBP. Karutan menyampaikan selamat kepada para WBP yang mendapatkan Remisi dan dibukakan pintu maaf jika pembinaan yang diberikan belum maksimal.

“Semoga pemberian Remisi memberikan kedamaian tersendiri di hari Natal ini. Setelah bebas nanti, saya harap kalian masih bisa menerapkan hal-hal positif yang didapatkan selama berada di Rutan Masohi, terutama tetap menjaga kebersihan dan lingkungan,” pesan Bayu.

Dikarenakan masih pandemi, Rutan Masohi memberikan perayaan sederhana di mana para WBP disuguhkan beberapa makanan, pemberian layanan video call gratis, dan layanan penitipan barang sebagai ganti dari layanan kunjungan secara langsung.

Di Lapas Kelas III Namlea, RK Natal dengan besaran masing-masing satu bulan diberikan kepada dua WBP di Gereja Getsemani. Pemberian Remisi ini turut dihadiri Ilham selaku Kalapas Namlea, Bastian Tuhuteru dari Kepolisian Resor Buru, dan petugas Lapas Namlea.

Ilham menyampaikan Remisi yang didapatkan WBP semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas atau Rutan. “Tidak hanya berhenti di sini, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setelah saudara bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” pintanya.

Di Lapas Kelas IIB Piru, SK RK Natal diserahkan langsung oleh Kalapas Piru, Taufik Rachman, kepada perwakilan WBP usai perayaan Natal di Gereja Ebenhaezer. “Ini merupakan salah satu indikator penilaian untuk bisa mendapatkan Remisi, apalagi selama masa pidana WBP tersebut aktif mengikuti pembinaan, baik kemandirian maupun kepribadian, dan mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib di Lapas,” imbuh Taufik.

Satu dari 38 WBP penerima RK Natal. MT, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Piru karena telah memfasilitasi perayaan Natal dan Remisi yang diterimanya. “Walaupun di dalam Lapas, kami masih bisa merayakan Natal dengan khidmat. Terima kasih juga telah memberikan Remisi kepada kami,” ucapnya.

 

Kontributor: Rutan Bantaeng, LPN Karang Intan, Lapas Tenggarong, Rutan Ambon, Lapas Banda Naira, Lapas Muara Teweh, Lapas Sampit, Lapas Ambon, Rutan SoE, LPP Ambon, Rutan Samarinda, Rutan Tanjung Redeb, Lapas Dobo, LPKA Ambon, Rutan Masohi, Lapas Namlea, Lapas Piru

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0