Perwakilan Kanwil Maluku Siap Tuntaskan Pelatihan Kesamaptaan dengan Baik

Perwakilan Kanwil Maluku Siap Tuntaskan Pelatihan Kesamaptaan dengan Baik

Manado, INFO_PAS – Satu petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli, Frewer Rusfadir, siap ikuti Pelatihan Kesamaptaan Angkatan I Tahun 2022 yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara. Diikuti 40 peserta dari 10 kantor wilayah (kanwil), pelatihan ini dibuka pada Rabu (22/6) di Aula Samratulangi, Balai Diklat Keagamaan, Manado.

Frewer sangat bersyukur dipercayakan oleh Lapas Wonreli untuk mengikuti pelatihan tersebut. “Saya bersama tiga perwakilan dari Kanwil Maluku berjanji akan menuntaskan 12 hari pelatihan dengan baik,” janjinya.

Komandan Jaga di Lapas Wonreli ini juga mengemukakan pentingnya mengikuti pelatihan kesamaptaan. “Tentunya pelatihan ini memiliki tujuan penting, seperti membentuk pola pikir, kecerdasan emosional, dan agar setiap peserta memiliki mental fisik yang kuat. Apalagi, petugas pengamanan di Lapas harus memiliki pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, mental, dan sikap yang baik untuk melaksanakan tugas secara profesional,” urainya.

Perwakilan Kanwil Maluku lainnya asal Lapas Kelas III Dobo, Alvian Kainama, berujar kegiatan ini merupakan pelatihan kesamaptaan perdana baginya. “Ini merupakan kali pertama saya mengikuti pelatihan kesamaptaan. Saya sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” ucapnya.

Di tempat berbeda, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Dobo, Sony S. Tanikwele, menyebut pentingnya kegiatan tersebut untuk membentuk sikap disiplin petugas. “Bagi petugas yang menjadi peserta kegiatan, semoga mengikutinya dengan serius sehingga bermanfaat bagi dirinya,” pesannya.

Pelatihan Kesamaptaan Angkatan I Tahun 2022 tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep Kurnia. “Kemampuan fisik adalah dasar yang harus dimiliki petugas pengamanan karena berhadapan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan. Petugas juga harus memiliki sikap tegas yang artinya tetap menjalankan tugas sesuai prosedur tetap, tetapi juga sesuai norma dan sopan dalam melayani masyarakat,” imbuhnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Wonreli, Lapas Dobo

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0