Perwakilan LPKA Martapura Hadiri Bimtek Konvensi Hak Anak

Perwakilan LPKA Martapura Hadiri Bimtek Konvensi Hak Anak

Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menjadi salah satu peserta bimbingan teknis (bimtek) tentang Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai Senin (11/11). Dalam acara ini, LPKA Martapura diwakili oleh Kepala Sub Seksi Klasifikasi, Robbyanoor.

“Bimtek ini sebagai upaya mendorong Martapura sebagai kabupaten layak anak karena salah satu faktor penunjangnya adalah sudah adanya LPKA,” ucapnya.

Rencananya, bimtek tersebut akan berlangsung hingga Rabu (13/11) esek dengan total peserta 41 orang, diantaranya dari Satuan Kerja PErangkat Daerah kabupaten dan provinsi layak anak serta perwakilan lembaga pemerintah dan nonpemerintah.

“Sangat bagus adanya kegiatan karena ini sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak dan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak, upaya mengurangi perdagangan anak, serta langkah strategis sesuai dengan pemenuhan hak anak,” tambah Robbyanoor.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Selatan, Khusnul Khotimah, Bimtek KHA baru kali pertama digelar. “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak serta  peningkatan sumber daya manusia,” harap Khusnul.

Sebagai informasi, sejak Indonesia meratifikasi KHA tahun 1990, banyak kemajuan yang telah ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan KHA. Dalam menerapkan KHA, negara peserta konvensi berkewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program, dan tata laksana pemerintahannya.

 

 

Kontributor: LPKA Martapura

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0