Kupang, INFO_PAS – Sebanyak 151 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendapat pembekalan tentang cara kerja petugas penjaga pintu utama saat menerima kunjungan atau menghadapi ancaman. Bekal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Hanibal Basro, Senin (12/2) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang
Pada kesempatan itu, ia didampingi oleh Syarif Hidayat selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, Jaya Kartika yang menjabat Kepala Bidang Keamanan dan Kesehatan Perawatan, serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kupang, Eduard Hadi.
“Kalian harus disiplin dan mentaati semua aturan-aturan yang ada, selalu waspada, dan jauhi narkoba,†tegas Hanibal.
[caption id="attachment_56147" align="aligncenter" width="300"]

tes urin CPNS[/caption]
Selanjutnya, seluruh CPNS menjalani tes urin sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. “Kita harus memastikan benar-benar bersih dari narkoba atau pun obat-obat terlarang lainnya,†tambah Hanibal.
Sementara itu, Kalapas Kupang, Syarif Hidayat, menuturkan pentingnya pengarahan bagi para CPNS mengingat pekerjaan mereka sebagai penjaga tahanan. Menurutnya. penggeledahan tidak boleh
asal-asalan karena bisa saja pengunjung membawa masuk barang-barang terlarang yang tidak boleh digunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Walaupun di Lapas Kupang sudah ada mesin
X-Ray, tapi penggeledahan manual tetap harus dilakukan oleh petugas. Tentunya penggeledahan juga ada etikanya,†terang Syarif.
Â
Kontributor: Fernando Dalla