Petakan Peran PK/APK di Maluku, Plt. Kadivpas Sambangi Bapas Ambon

Petakan Peran PK/APK di Maluku, Plt. Kadivpas Sambangi Bapas Ambon

AmbonINFO_PAS – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Kamis (24/6). Selain bertatap mukan dengan seluruh jajaran di sana, ia juga melakukan pemetaan tugas, fungsi, serta peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di Maluku.

 

“Ini merupakan amanah Kakanwil untuk berdiskusi dengan seluruh PK dan APK di Bapas Ambon terkait kekosongan tenaga PK di wilayah kerja Bapas Saumlaki. Masalah ini harus segera teratasi karena kebutuhan di sana juga sangat banyak,” terang Saiful.

 

Plt. Kadivpas menjelaskan untuk menutupi kebutuhan PK di wilayah kerja Bapas Saumlaki, hanya mengandalkan seorang APK yang saat ini diperbantukan di Lembaga Pemasyarakatan Tual dan hal tersebut sangat tidak efektif. “Harus ada tenaga PK dan APK dari Bapas Ambon yang ditugaskan di sana secara bergiliran,” tegas Saiful.

 

Menurutnya, dengan melakukan penugasan sementara, maka kebutuhan akan Penelitian Kemasyarakatan, pembimbingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Saumlaki dapat segera teratasi.

 

Untuk diketahui, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku terdapat dua unit Bapas, yakni Bapas Ambon dengan wilayah kerja meliputi Pulau Ambon, Maluku Tengah, dan Pulau Seram serta Bapas Saumlaki yang mempunyai wilayah kerja meliputi Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Kota Tual, Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Aru. Kekurangan tenaga PK dan kondisi geografis daerah kepulauan merupakan kompleksitas permasalahan yang dihadapi Bapas Saumlaki dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di daerah-daerah tersebut.

“Kami harapkan kesediaan bapak/ibu jika ditempatkan sementara di wilayah kerja Bapas Saumlaki, khususnya di Tual. Intinya kita melayani di mana kita ditugaskan. Dengan adanya petugas PK/APK di sana, maka kelancaran tugas dapat berjalan efisien dan hak-hak seluruh narapidana yang ada di sana dapat terpenuhi,” harap Saiful.

 

Menanggapi hal tersebut, Aminah Kilkoda selaku Kepala Bapas Ambon menyampaikan jajarannya siap untuk ditugaskan sementara di wilayah kerja Bapas Saumlaki. Ia akan mengirimkan petugas ke sana, namun akan diatur secara periodik selama tiga bulan dan akan di-rolling terus sampai nantinya ada petugas PK/APK yang di-inpassing dari sana

 

“Pada prinsipnya kami siap karena sebelumnya kebijakan ini juga sudah pernah diambil ketika belum ada Bapas di Saumlaki. Mungkin sebagai masukan kepada Kanwil terkait masalah administrasi kepegawaian dan biaya operasional mereka yang harus diatur,” urai Aminah.

 

Ia berharap dengan ditugaskannya petugas Bapas Ambon di Saumlaki, maka dapat menunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi PK sebagai petugas pembimbingan dan pengawasan. “Semoga dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya,” harap Aminah. (IR)

 

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0