Petugas dan WBP Lapas Sumedang Jalani Tes Urin

Sumedang, INFO_PAS - 45 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sumedang menjalani tes urin, Jumat (12/6). Selain petugas, 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga dipilih secara acak untuk mengikuti tes. “Ini sebagai salah satu implementasi Gerakan Ayo Kerja Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), khususnya untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang, Herlin Candrawati Pemeriksaan urin ini merupakan bentuk kerjasama Lapas Sumedang dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Satu persatu petugas dimulai dari Kalapas hingga seluruh jajaran pejabat dan staf Lapas Sumedang diambil sampel urinnya dan langsung diperiksa oleh para petugas BNNP Jawa Barat. Kalapas juga menegaskan sanksi tegas bagi WBP yang terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba. “WBP yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku oleh aparat yang

Petugas dan WBP Lapas Sumedang Jalani Tes Urin
Sumedang, INFO_PAS - 45 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sumedang menjalani tes urin, Jumat (12/6). Selain petugas, 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga dipilih secara acak untuk mengikuti tes. “Ini sebagai salah satu implementasi Gerakan Ayo Kerja Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), khususnya untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang, Herlin Candrawati Pemeriksaan urin ini merupakan bentuk kerjasama Lapas Sumedang dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Satu persatu petugas dimulai dari Kalapas hingga seluruh jajaran pejabat dan staf Lapas Sumedang diambil sampel urinnya dan langsung diperiksa oleh para petugas BNNP Jawa Barat. Kalapas juga menegaskan sanksi tegas bagi WBP yang terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba. “WBP yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku oleh aparat yang berwenang. Selain itu, kami pun akan menjatuhkan hukuman disiplin, yakni narapidana tersebut tidak akan mendapatkan remisi, tidak diusulkan untuk bebas bersyarat, dan dilimpahkan ke lapas lain,” tambah Herlin. Kegiatan ini cukup mendapat perhatian publik. Hal ini terlihat dari banyaknya pewarta media massa, baik lokal maupun nasional, serta cetak maupun elektronik, yang meliput rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 09.00-11.00 WIB tersebut. (IR)     Kontributor: Arman Sagan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0