Petugas Lapas Akan Dirotasi

Jakarta -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan menerbitkan protap terkait rotasi aparat lembaga pemasyarakatan. Protap itu mengatur soal lamanya penempatan petugas lapas. Nantinya, seorang petugas tidak diperkenankan menempati satu lapas selama bertahun-tahun. Yasonna menyebut jika seorang pejabat lapas lama tak dirotasi berpotensi menyalahgunakan wewenang. "Ini soal mentalitas. Seperti persoalan yang saya temukan di Lapas Banceuy. KPLP sudah menjabat 10 tahun di sana, ini harus dirotasi tidak boleh KPLP dan petugas keamanan lapas di satu tempat disana menjabat bertahun-tahun sehingga punya jaringan keluar." tutur Yasonna dalam acara Primetime News Metro TV, Selasa (2/6/2015) malam. "Jangan dibiarkan sampai bertahun-tahun sehingga punya jaringan tersendiri. Ini tidak boleh kejadian. Ketika kita perang terhadap narkoba, masa aparat kita yang melakukan sendiri. Ini memprihatinkan bagi kita semua," tutur Yasona. Sebelumnya, Kemenkumham menggelar pemeriksa

Petugas Lapas Akan Dirotasi
Jakarta -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan menerbitkan protap terkait rotasi aparat lembaga pemasyarakatan. Protap itu mengatur soal lamanya penempatan petugas lapas. Nantinya, seorang petugas tidak diperkenankan menempati satu lapas selama bertahun-tahun. Yasonna menyebut jika seorang pejabat lapas lama tak dirotasi berpotensi menyalahgunakan wewenang. "Ini soal mentalitas. Seperti persoalan yang saya temukan di Lapas Banceuy. KPLP sudah menjabat 10 tahun di sana, ini harus dirotasi tidak boleh KPLP dan petugas keamanan lapas di satu tempat disana menjabat bertahun-tahun sehingga punya jaringan keluar." tutur Yasonna dalam acara Primetime News Metro TV, Selasa (2/6/2015) malam. "Jangan dibiarkan sampai bertahun-tahun sehingga punya jaringan tersendiri. Ini tidak boleh kejadian. Ketika kita perang terhadap narkoba, masa aparat kita yang melakukan sendiri. Ini memprihatinkan bagi kita semua," tutur Yasona. Sebelumnya, Kemenkumham menggelar pemeriksaan urine dan inspeksi mendadak di Lapas Banceuy Bandung. Hasilnya, ada indikasi praktek peredaran narkoba di lapas tersebut. "Hasil tes urine, dari 35 yang dites dan sekarang masih berlangsung, ada dua orang positif dan satu orang meragukan," ujar Menkumham Yasona Laoly usai memimpin sidak di Lapas Banceuy, Jl Soekarno Hatta, Bandung, Jumat 29 Mei. Tim menemukan satu linting ganja di kamar Blok D. Selain itu, bong bekas pakai juga ditemukan di luar kamar tahanan. Dari seorang sipir juga disita barang yang diduga narkoba lengkap dengan alat hisapnya serta puluhan batang rokok yang telah dimodifikasi untuk menghisap ganja. Total 48 ponsel yang disita dari narapidana. Ada kemungkinan ponsel tersebut digunakan untuk melakukan transaksi narkoba. "Barang-barang tersebut harusnya tidak boleh masuk ke dalam sel," kata Yasonna. Sumber : lampost.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0