Petugas Lapas Ambon Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja Sintetis

Ambon, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sintetis. Barang haram yang dibungkus kertas ini dibawa dua pengunjung saat layanan penitipan barang makanan untuk berbuka puasa, Selasa (4/5)
“Dua warga yang dicurigai membawa barang tersebut berhasil diamankan petugas kami,” ungkap Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri.
Ia menjelaskan dua warga ini terciduk sekira pukul 15.00 WIT saat layanan penitipan barang mulai dibuka. Keduanya melakukan penitipan barang dan setelah diperiksa barang titipan dalam keadaan aman. Namun, gerak gerik keduanya mencurigakan karena tidak langsung meninggalkan Lapas, tapi keluar masuk Lapas dengan menggunakan kendaraan roda dua
Kepala Subseksi Keamanan, Hendro Suatrean, mencurigai pelaku tengah melakukan koordiansi. Atas kesigapan dan kejelian petugas Lapas dengan regu pengamanan, dilakukan pengejaran oleh Hendro bersama Safah selaku Kepala Urusan Umum, Rendy Nakul selaku P2U, dan petugas geledah, Rizal Aras. Saat dibuntuti, kedua pelaku ternyata masih berada di pangkalan ojek samping Lapas Perempuan.
“Petugas kami terus buntuti keduanya kembali dengan sepeda motor ke pelataran depan Lapas dan berdiri di areal pojok. Tidak lama, mereka kembali keluar ke pangkalan ojek. Setelah itu, salah satu pelaku kembali lagi dengan sepeda motor, namun menuju ke arah lorong perumahan dinas. Melihat hal itu, petugas kami dengan cepat berkoordinasi dan mengejar pelaku berpapasan saat keluar dari lorong perumahan dinas. Sementara itu, pelaku yang menunggu di pangkalan ojek langsung diamankan petugas lainnya,” urai Saiful.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus ganja sintetis yang dibungkus kertas koran dan kertas putih di salah satu celana pelaku dan puluhan ribu uang pecahan Rp 2.000 - Rp 10.000. Untuk pengembangan selanjutnya, pihak Lapas langsung mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






