Petugas Lapas Palembang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pasta Gigi

Petugas Lapas Palembang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pasta Gigi

Banjarmasin, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengapresiasi pelbagai operasi penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) seluruh Indonesia. "Yang terbaru dan telah melapor adalah penggagalan penyelundupan paket sabu di dalam pasta gigi di Lapas Palembang," ungkap Reynhard saat ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya di Banjarmasin, Rabu (9/9).

Ia yakin dengan gencarnya upaya perang terhadap narkoba yang dilakukan Pemasyarakatan, baik berupa razia maupun penggagalan penyelundupan, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. "Ini tantangan bagi kami untuk membersihkan dan mengembalikan marwah baik institusi Pemasyarakatan," ucap Reynhard.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Alfi Zahrin Kiemas, saat dikonfirmasi membenarkan Penjaga Pintu Utama Lapas Palembang telah mengamankan seorang pengunjung lapas yang hendak menitipkan makanan dan barang keperluan narapidana ke dalam lapas. "Benar, petugas Lapas Palembang telah menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu dalam pasta gigi yang dibawa salah seorang kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," tuturnya.

Alfi juga mengapresiasi deteksi dini dan kesigapan jajaran Lapas Palembang yang telah bertugas dengan sangat teliti sehingga berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas. “Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan,” tegasnya.

Kepala Lapas Palembang, Kadiyono, menjelaskan kronologi berawal dari pengunjung / keluarga WBP yang datang untuk menitipkan barang dan makanan yang akan diberikan kepada WBP. Seluruh barang dan makanan diperiksa menggunakan x-ray oleh petugas. Pada saat barang dan makanan melewati x-ray, terlihat ada benda yang tidak wajar dan pengunjung terlihat gelisah. Pasta gigi yang tidak wajar bentuknya langsung diperiksa dan dibongkar bungkusnya oleh petugas.

"Pengunjung yang berupaya menyelundupkan narkoba langsung diamankan dan dimintai keterangan. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan kasus untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukas Kadiyono.

Sebelumnya, upaya penyelundupan narkoba ke lapas/rutan dengan pelbagai modus operandi yang berbeda dalam beberapa bulan terakhir berhasil digagalkan jajaran Pemasyarakatan, seperti:

  1. Penyelundupan paket sabu oleh pengunjung dalam nasi bungkus dan sate di Cabang Rutan Muara Labuh (14 Januari 2020);
  2. Penyelundupan 400 pil koplo oleh pengunjung dalam sayur lodeh di Lapas Mojokerto (12 Januari 2020);
  3. Penyelundupan enam paket sabu dalam selang botol sabun di Rutan Bandung (3 Februari 2020);
  4. Penyelundupan lima gram sabu dalam kemasan mi instan di Rutan Majene;
  5. Penyelundupan dua paket sabu dalam inhaler di Lapas Tegal (13 Februari 2020);
  6. Penyelundupan oleh korve kebersihan Lapas Banceuy Bandung berupa 31 butir obat terlarang, 30 gram sabu, 21 headset, 20 kartu selular, 17 charger handphone, dan 15 unit handphone (18 Februari 2020);
  7. Penyelundupan paket sabu oleh pengunjung dan petugas di dalam charger handphone di Lapas Perempuan Denpasar (29 April 2020);
  8. Penyelundupan obat terlarang oleh konselor rehabilitasi di Lapas Banceuy (14 Mei 2020);
  9. Penyelundupan paket sabu dalam jus alpukat di Lapas Muara Sijunjung (15 Agustus 2020);
  10. Pelemparan paket sabu seberat 101,3 gram dari luar lapas di Lapas Semarang (24 Agustus 2020):
  11. Penyelundupan paket sabu dalam bakso di Lapas Langsa (24 Agustus 2020); dan
  12. Pelemparan ratusan butir obat terlarang, tiga alat hisap vape berikut liquidnya, dan satu kabel data dari luar Lapas Banceuy (27 Agustus 2020). (NH)
     

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
1
sad
0
wow
2