Tingkatkan Deteksi Dini, Satops Patnal Lapas Padang Gelar Razia Gabungan

Tingkatkan Deteksi Dini, Satops Patnal Lapas Padang Gelar Razia Gabungan

Padang, INFO_PAS - Puluhan barang terlarang dan berbahaya disita dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang. Barang-barang terlarang tersebut didapat dari hasil razia gabungan di Lapas Padang, Selasa (6/4) malam. Tak hanya Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Padang, razia juga melibatkan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat, Satops Patnal Balai Pemasyarakatan Padang, serta menggandeng Aparat Penegak Hukum setempat.

Tak tanggung-tanggung, razia kali ini dipimpin langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sumatra Barat, R. Andika Dwi Prasetya. Ia didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, serta Kepala Lapas (Kalapas) Padang, Era Wiharto. "Razia gabungan ini untuk memberantas keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Andika.

Hal senada disampaikan Era Wiharto selaku Kalapas Padang. Giat ini merupakan giat rutin Satops Patnal, bedanya kini juga melibatkan beberapa unsur lain, termasuk Kepolisian Sektor Padang Barat, Komando Rayon Militer 01 Padang Barat, dan Badan Narkotika Nasional Kota Padang. “Kami akan terus upayakan untuk berantas barang-barang yang tidak seharusnya berada dalam blok hunian serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak," janji Era.

Razia yang dimulai pukul 20:30 WIB ini berlangsung tertib tanpa menimbulkan keributan dari para WBP. Selama kurang lebih dua jam penggeledahan terhadap blok hunian WBP, yakni kamar 1A, 3A, 1B, dan 5B ditemukan sedikitnya 20 handphone, tiga senjata tajam, 18 charger handphone, 14 sendok besi, dua gunting, botol kaca, 15 headset, 11 korek api gas, dan satu palu. Selain itu, ditemukan juga kabel, kartu ceki, serta kipas angin. Selanjutnya, dilakukan pendataan barang sitaan untuk dimusnahkan dengan disaksikan seluruh tim yang terlibat razia gabungan.

Pada akhir kegiatan juga dilakukan press conference terkait pelaksanaan razia gabungan tersebut. Kakanwil menyatakan akan terus dongkrak Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat untuk lebih giat lagi laksanakan penggeledahan di blok hunian. "Dari hasil razia malam ini, saya akan instruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk lebih giat laksanakan deteksi dini, seperti penggeledahan ke blok hunian. Tindakan tegas akan diberikan kepada petugas yang kedapatan memfasilitasi dan memasukkan barang terlarang ke dalam blok hunian WBP," tegas Andika. (IR)

 



Kontributor: Lapas Padang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0