Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Pelemparan Sabu ke Lapas

Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Pelemparan Sabu ke Lapas

Madiun, INFO_PAS - Upaya memasukkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali digagalkan petugas. Kali ini, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Pemuda Madiun, Lukman, mendapati gelagat mencurigakan seseorang yang diduga telah melakukan pelemparan bungkusan narkotika ke Lapas. Kejadian ini berlangsung pada Senin (8/8) pukul 10.30 WIB.

Usai dilakukan pengejaran oleh Lukman, tersangka yang diketahui bernama Barta Bima Rachmawan bin Widjianto, warga Desa Pulerejo RT 2/1, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, berhasil ditangkap dengan bantuan petugas a.n. Zarefo yang tengah melakukan pengawalan Asimilasi kebersihan halaman Lapas. Penangkapan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sastra Irawan, dan Kepala Regu Pengamanan, Umar Faruq, yang langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tersangka dan barang bukti berupa ketapel, handphone, dan motor sudah kami amankan. Tersangka juga sudah kami bawa ke Lapas untuk dimintai keterangan,” terang Sastra.

Selanjutnya, ia melaporkannya kepada Kepala Pemuda Lapas Madiun, Ardian Nova Christiawan, yang memerintahkan untuk mencari barang bukti selanjutnya dan melakukan sinergi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satresnarkoba Polresta) Madiun. “Petugas kami langsung mencari barang bukti lemparan narkotika tersebut di sekitar area gereja dalam Lapas dan pada pukul 13.30 barang tersebut baru ditemukan,” terang Ardian.

Pada pukul 14.20 WIB, Kepala Satresnarkoba Polresta Madiun, AKP Eka Supriyadi, tiba di Lapas Pemuda Madiun untuk bersama-sama pihak Lapas memeriksa bungkusan yang dilempar. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkoba jenis sabu.

“Benar, satu orang mencurigakan diduga telah melakukan pelemparan bungkusan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu. Dalam bungkusan tersebut berisi satu paket sabu seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu,” urai Ardian.

Jajaran kesatuan pengamanan Lapas segera melakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pemilik narkotika dimaksud. Pihak Satreskoba Polresta Madiun juga telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan kepada WBP yang dicurigai sebagai pemesan/pemilik narkotika.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Saat ini situasi Lapas Pemuda Madiun dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali,” pungkas Ardian. (IR)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0