Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu

Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu

Madiun, INFO_PAS – Jelang Hari Idulfitri 1444 Hijriah, jajaran Pemasyarakatan terus tingkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di unit masing-masing. Hal ini dibuktikan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun yang menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,26 gram oleh salah satu pengunjung berinisial F, Selasa (18/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Benar, petugas Pengamanan Pintu Utama a.n. Bagas dan M. Taufik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh tersangka berinial F. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di ruang pemeriksaan barang sesuai SOP,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan.

Petugas lalu mencurigai salah satu makanan ringan berupa kerupuk tahu yang dikemas rapi seperti produk pabrikan. Kemudian, petugas membuka makanan tersebut dan memeriksa satu per satu kerupuk tahu yang dibawanya. Saat diperiksa, petugas menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning seolah-olah seperti isian kuning telur kerupuk tahu.

Petugas pun melaporkan penemuan tersebut kepada koordinator kunjungan, Jumadi. Selanjutnya, koordinator kunjungan langsung menghubungi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sastra Irawan, dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib M. Agung Nugroho, guna pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku seraya melaporkan kejadian awal kepada Kalapas.

“Kami segera berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota yang langsung datang ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap pelaku dan barang yang diduga narkotika tersebut,” terang Ardian.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku dan pengecekan barang bukti, diketahui bahwa tersangka F membawa makanan ringan tersebut atas perintah suaminya, Moh. Fauzan bin Marju (Alm.), yang saat ini masih berada di Lapas. Dari keterangan pelaku, makanan tersebut dikirim oleh teman suaminya ke rumahnya untuk dibawa ke Lapas Pemuda Madiun.

Saat ini Polres Madiun Kota sudah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut. “Kami sudah melaporkan hal ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” tegas Ardian.

Usai penemuan narkotika tersebut, saat ini kondisi Lapas Pemuda Madiun dalam keadaan aman kondusif, dan terkendali. (IR)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0