Tayang Perdana, Speak-Speak Bui Lapas Padang Bahas Yankomas

Tayang Perdana, Speak-Speak Bui Lapas Padang Bahas Yankomas

Padang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengawali program Speak-Speak Bui dengan menggandeng Kepala Subbidang (Kasubbid) Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat, Dewi Nofyenti, Rabu (17/3). Kali ini, bahasannya adalah Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).

 

Kepala Lapas Padang, Era Wiharto, menuturkan dipilihnya bahasan Yankomas dalam tayangan perdana Speak-Speak Bui perdana sebagai upaya Lapas Padang dalam melakukan sosialisasi tentang Yankomas kepada masyarakat serta tindak lanjut kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Yankomas yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat, Selasa (16/3). Lapas Padang sendiri telah menyediakan Pos Yankomas bagi masyarakat.

 

"Kami memilki gedung Pusat Pelayanan Terpadu dimana salah satu layanan yang ada di sana adalah Yankomas. Kami telah tugaskan satu petugas untuk menerima laporan dari masyarakat yang datang secara langsung ke Lapas Padang,” terang Era.

 

Selain itu, Lapas Padang juga memiliki media sosial bagi masyarakat yang ingin melaporkan tanpa harus datang langsung ke Lapas Padang. “Melalui media sosial ini, kami juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Yankomas. Sejauh ini semua laporan yang masuk telah ditindaklanjuti dengan baik. Diharapkan ke depannya Pos Yankomas dapat digunakan lebih optimal lagi oleh masyarakat dalam melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi," harap Era.

 

Kasubbid Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dewi Nofyenti, menambahkan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat saat ini tengah didongkrak untuk menyosialisasikan Pos Yankomas kepada masyarakat. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat telah melakukan monev kepada seluruh UPT Pemasyarakatan agar mereka gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kehadiran Pos Yankomas.

 

“Diharapkan ke depannya masyarakat sudah tahu dan paham mengenai Pos Yankomas dan bagaimana memanfaatkannya sehingga pengaduan tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” harapnya. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Lapas Padang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0