Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17,11 Gram Narkotika dalam Ayam Goreng

Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17,11 Gram Narkotika dalam Ayam Goreng

Sidoarjo, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika ke area Lapas, Selasa (6/10). Barang terlarang tersebut ditemukan dalam kondisi disamarkan di dalam makanan berupa ayam goreng yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial A. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika tersebut telah dipisahkan menjadi empat bungkusan kecil dengan total bruto keseluruhan 17,11 gram.

Penggagalan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung sebagai prosedur pengamanan dan deteksi dini yang diterapkan di Lapas Kelas I Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap makanan yang dibawa pengunjung sebelum masuk ke area Lapas. Kecurigaan petugas kemudian mengarah pada beberapa buah ayam goreng yang dibawa oleh A yang terlihat berwarna lebih pekat daripada ayam goreng lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan narkotika dan disembunyikan di dalam makanan tersebut.

Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan sejumlah Warga Binaan. Berdasarkan informasi dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, terdapat tiga Warga Binaan yang terindikasi terlibat, yakni BSN yang sedang menjalani pidana kasus narkotika dengan lama pidana delapan tahun, MAB yang menjalani pidana kasus narkotika dengan lama pidana tujuh tahun, dan DD yang juga menjalani pidana kasus narkotika dengan lama pidana tujuh tahun.

Sebagai keseriusan dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Kebonagung, dan Bintara Pembina Desa Kebonagung. Digelar pula konferensi pers untuk menyampaikan keberhasilan penggagalan sekaligus memperkuat sinergi dalam penanganan dugaan tindak pidana narkotika.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Anak Agung Gde Joni Purnama Putra, menegaskan setiap temuan barang terlarang akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses lebih lanjut. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang yang diduga narkotika, kami langsung melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menyerahkan barang bukti dan tiga Warga Binaan yang terindikasi terlibat agar dilakukan proses lebih lanjut sesua ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga menyampaikan terima kasih atas sinergi dan bantuan yang diberikan kepada Lapas Kelas I Surabaya dalam upaya bersama memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Iptu Deti Meivani, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara lebih mendalam asal-usul barang yang diduga narkotika dan pihak-pihak yang terlibat. “Setelah mendapatkan laporan terkait penggagalan ini, kami langsung tindaklanjuti. Setelah ini akan kami dalami dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penggagalan tersebut menjadi bukti penguatan pengamanan dan pemeriksaan terhadap setiap barang maupun makanan yang masuk ke dalam Lapas merupakan langkah penting dalam mencegah berbagai upaya penyelundupan. Lapas Kelas I Surabaya akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat deteksi dini terhadap berbagai modus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Sinergi antara Lapas Kelas I Surabaya dengan APH juga menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan. Tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, upaya pencegahan juga diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi dengan kepolisian dan unsur TNI di wilayah sekitar Lapas.

Ke depan, Lapas Kelas I Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat pengamanan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Setiap temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan APH terkait. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Surabaya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0