Petugas LPKA Ambon Jadi Guru Kekayaan Intelektual

Petugas LPKA Ambon Jadi Guru Kekayaan Intelektual

Ambon, INFO_PAS - Salah satu petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Zulkifli Salampessy, menjadi Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Latihan Ambon, Rabu (28/9). Kegiatan tersebut digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menyaring petugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki ketertarikan untuk mengajar dan mendemonstrasikan kepada masyarakat, khususnya dunia pendidikan, tentang pentingnya mendaftar Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Paten, dan Komersialisasi KI.

RUKI juga merupakan salah satu program unggulan DJKI yang menargetkan siswa-siswi SD dan Sekolah Menengah Pertama mengingat pentingnya edukasi yang selayaknya mulai ditanamkan sejak di bangku sekolah. “Saya mengikuti seleksi melalui sistem rekrutmen dengan mengirimkan video mengajar. Setelah dinyatakan lolos seleksi, kemudian mengikuti pelatihan secara virtual selama beberapa kali dan hari ini saya mulai mengajar siswa-siswi di SDN 2 Latihan Ambon. Alhamdulillah, mereka sangat antusias mengikuti setiap materi dan penjelasan yang saya berikan,” tutur Zulkifli.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan keterlibatan petugasnya dalam kegiatan RUKI menjadi salah satu wujud dukungan terhadap seluruh program kementerian sekaligus bentuk pemberian kesempatan kepada petugas untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dirinya. "Petugas kami selalu diberikan kesempatan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri, terutama dalam mendukung pelaksanaan seluruh program kementerian," ucap Catherian. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0