Martapura, INFO_PAS – Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura digeledah petugas, Selasa (28/2). Penggeledahan dilakukan agar LPKA Martapura bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba menyusul meningkatkan jumlah WBP yang beriksiko peningkatan masuknya barang terlarang.
Kepala Seksi (Kasi) Urusan Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Gusti Iskandarsyah, beserta seluruh staf dan dibantu petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Banjarmasin langsung bergerak ke masing-masing blok sebagaimana perintah Kepala LPKA MArtapura, Tri Saptono Sambudji.
“Tim I dipimpin oleh Kasi Urusan Pengawasan dan Penegakan Disiplin, sedangkan Tim II dipimpin oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Penegakan Disiplin, Syarifudin,†tegas Tri.
Alhasil, tim menemukan sejumlah barang terlarang di beberapa kamar seperti handphone, baterai andphonep, charger, benda tajam, sachet kecil, hingga speaker aktif, namun tidak ada narkoba atau obat-obatan terlarang.
“Penggeledahan akan dilakukan secara terus menerus hingga lapas benar-benar steril dari handphone dan narkoba,†tegas Tri.
Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Penegakan Disiplin, Syarifudin, menegaskan pemilik barang-barang hasil razia akan ditindak sesuai prosedur untuk kemudian langsung dimusnahkan. “Setelah di data, seluruh benda-benda hasil razia akan dimusnahkan lalu dibuatkan berita acara,†pungkasnya.
Kontributor: Robbyanoor