Menkumham: Petugas PAS Harus Tingkatkan Potensi untuk Hadapi Tantangan

Jakarta, INFO_PAS - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa peningkatan potensi petugas Pemasyarakatan merupakan suatu keniscayaan. Sebab, menurutnya banyak sekali rintangan dan tantangan yang harus dihadapi, menguras emosi, bahkan kadang jauh dari apa yang dibayangkan. Hal itu disampaikan Yasonna saat me-launching Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)  yang sebelumnya bernama Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Selasa (3/5). Peningkatan AKIP menjadi Poltekip diharapkan akan melahirkan kader-kader pemimpin Pemasyarakatan yang profesional dan memiliki kompetensi yang lebih baik dari sebelumnya. Yasonna mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Pemasyarakatan, sebagai bagian penting criminal justice system harus memiliki aparatur yang memiliki kompetensi khusus untuk menghadapi tantangan yang datang bertubi-tubi mendera Pemasyarakatan. Dihadapkan dengan kondisi dan risiko yang tinggi, petugas Pemasyarakatan j

Menkumham: Petugas PAS Harus Tingkatkan Potensi untuk Hadapi Tantangan
Jakarta, INFO_PAS - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa peningkatan potensi petugas Pemasyarakatan merupakan suatu keniscayaan. Sebab, menurutnya banyak sekali rintangan dan tantangan yang harus dihadapi, menguras emosi, bahkan kadang jauh dari apa yang dibayangkan. Hal itu disampaikan Yasonna saat me-launching Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)  yang sebelumnya bernama Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Selasa (3/5). Peningkatan AKIP menjadi Poltekip diharapkan akan melahirkan kader-kader pemimpin Pemasyarakatan yang profesional dan memiliki kompetensi yang lebih baik dari sebelumnya. Yasonna mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Pemasyarakatan, sebagai bagian penting criminal justice system harus memiliki aparatur yang memiliki kompetensi khusus untuk menghadapi tantangan yang datang bertubi-tubi mendera Pemasyarakatan. Dihadapkan dengan kondisi dan risiko yang tinggi, petugas Pemasyarakatan juga dituntut bekerja profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. "Kualitas suatu instansi dinilai dari pelayanan aparaturnya," ujar Yasonna. Disamping itu, kata Yasonna, petugas Pemasyarakatan harus terus mengasah kemampuan menghadapi tantangan untuk menangkal segala gangguan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk menghindari kerusuhan dan narkoba. "Pemasyarakatan merupakan salah satu intitusi kunci pemberantasan narkoba di Indonesia," ungkapnya. Yasonna mengingatkan bahwa narkoba merupakan masalah terbesar yang dihadapi bangsa saat ini. "Jika kalian para petugas Pemasyarakatn justru terkontaminasi, maka celakalah kita,” ucap Menteri asal Sumatera Utara ini. Ia mengakui, peristiwa demi peristiwa merupakan koreksi keras bagi Pemasyarakatan. Hal itu menjadi tantangan di depan mata para kader Pemasyarakatan. “Semangat petugas jangan surut. Protap harus tetap ditegakkan. Narkoba bukan hanya pekerjaan satu instansi, tapi gerakan nasional bersama. Maka diperlukan ketangguhan spirit, fisik, dan sinergitas nasional untuk menangkal itu semua. Oleh karena itu, setiap operasi narkoba di dalam lapas selalu dilakukan secara bersama-sama," imbuhnya. Kedepannya, Yasonna berharap Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera mewujudkan keinginan penambahan petugas Pemasyarakatan secara signifikan. "Kurangnya petugas menjadi timpang bila dibanding dengn jumlah narapidana yang harus diawasi dan semangat pemberantasan narkoba," tandasnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0