Petugas Pemasyarakatan Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024

Petugas Pemasyarakatan Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024

Bondosowo, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso deklarasikan netralitas pemilihan umum (pemilu) menyambut tahun politik 2024, Kamis (20/10). Tak hanya jajaran struktural dan petugas Lapas Bondowoso, tekad tersebut juga ditegaskan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lapas tersebut.

Kepala Lapas (Kalapas) Bondowoso, Sarwito, terus menekankan jajarannya agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon partai politik manapun. "Terus jaga netralitas selama tahapan penyelengaraan pemilu. Jangan sampai masuk ke ranah kepentingan politik manapun. Terus fokus hanya kepada pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat," tegasnya.

Sarwito mengingatkan jika ada petugas yang secara nyata masuk dalam kepentingan politik manapun, maka akan mendapatkan sanksi bertahap dari ringan, sedang, hingga pemecatan. "Ikut serta dalam kampanye partai politik, memasang spanduk, hingga memposting pemenangan partai politik di media sosial merupakan pelanggaran kode etik yang dapat dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang, berat, hingga pemecatan. Jadi, tolong bapak-ibu untuk lebih bijak menyikapinya," pesannya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi penandatangan deklarasi netralitas Pemilu 2024 oleh seluruh jajaran Lapas Bondowoso dan CASN tahun 2022. Sebagai informasi, saat ini Lapas Bondowoso dihuni 406 WBP dengan beragram kondisi, baik asal daerah, suku, hingga agama yang dianut. Hal tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi Lapas Bondowoso untuk menjamin keamanan, ketertiban, hingga jaminan hak demokratis para WBP dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

Deklarasi sekaligus penandatanganan pakta integritas netralitas Pemilu 2024 juga dilakukan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (20/10). Bertempat di halaman depan gedung utama Lapas, turut hadir Kalapas Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto, serta seluruh petugas Lapas Narkotika Pamekasan.

Yan mengajak jajarannya realisasikan pernyataan netralitas ini dengan menghindari hal-hal berkaitan politik praktis, seperti ikut dalam kegiatan politik yang berhubungan langsung dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kekuasaan politik atau hal-hal berkaitan politik uang serta memihak salah satu golongan partai. “Netralitas dalam pemilu bukan hanya bagi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, namun seluruh ASN wajib bersikap netral,” tegasnya.

Yan mengingatkan penting bagi setiap petugas untuk memahami setiap poin dari ikrar yang telah dibacakan. "Prinsip netralitas harus dimulai dari diri sendiri serta harus tetap saling menjaga dan mengingatkan rekan untuk menjaga netralitas demi kesuksesan Pemilu 2024,” tambahnya.

Tak lupa, Kalapas berpesan kepada jajaran struktural untuk memfasilitasi WBP agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi politik nantinya. “Koordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemilu di Lapas. Pastikan WBP diberikan hak memilih sesuai pilihannya,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Bondowoso, LPN Pamekasan
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0