Ambon, INFO_PAS – Petugas penggeledahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa dua handphone, Rabu (26/12). Penyelundupan tersebut dilakukan oleh pengunjung Rutan Ambon saat berlangsung layanan kunjungan Natal 2018.
Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin, menjelaskan barang tersebut berusaha diseludupkan dengan meletakan di dalam tempat nasi dan area sekitar kemaluan perempuan.
[caption id="attachment_70744" align="aligncenter" width="300"]

penggagalan penyelundupan HP09[/caption]
“Tindakan ini telah diwaspadai dari awal oleh petugas,†ujarnya.
Irhamuddin pun mengapresiasi kinerja petugasnya tersebut. “Semua harus bersinergi, bekerja sama, serta teliti dalam melakukan tugas agar setiap jenis barang yang terlarang tidak berhasil diseludupkan,†tegasnya.
Â
Kontributor: Rutan Ambon