Petugas Rutan Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Banda Aceh, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Rutan Banda Aceh, Kamis (30/7) sore. Penggagalan tersebut bermula saat dua pengunjung berinisial MK dan AS datang ke Rutan Banda Aceh untuk mengantarkan barang titipan berisi makanan, pakaian, dan stagen kesehatan penyangga pinggang.
Dua petugas Rutan Banda Aceh, Feri Irawan dan Rizki Setiadi, pun memeriksa barang yang akan dititipkan tersebut. Saat diperiksa, kedua petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam plaster penutup luka yang dilekatkan di antara stagen penyangga pinggang dalam kemasan kotak serta satu linting ganja yang dimasukkan dalam pulpen dan disangkutkan dalam kemeja. Paket tersebut ditujukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial KJ.
Kepala Rutan (Karutan) Banda Aceh, Irhamuddin, mengapresiasi petugas yang teliti saat memeriksa barang tititpan tersebut. “Saya mendapatkan laporan dari ketua regu piket atas hal tersebut dan melaporkannya kepada polisi,” tutur Irhamuddin.
Setelah mengamankan temuan narkoba, Karutan langsung memanggil WBP yang bersangkutan serta pelaku penyelundupan. Kejadian ini lalu diteruskan ke pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.
Kontributor: Rutan Banda Aceh
What's Your Reaction?






