Petugas Rutan Bantaeng Geledah Blok & Kamar Hunian WBP

Bantaeng, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng melakukan penggeledaan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (23/7). Penggeledahan dimulai pukul 08.20 WIB dari Blok C hingga Blok Wanita. Kegiatan yang dimulai usai melaksanakan apel pagi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantaeng, Palangkey R. Ia juga mengikutsertakan Ketua Tim Pasukan Reaksi Cepat, Arham Jaya, dan para Calon Pegawai Negeri Sipil. “Selain sebagai kegiatan rutin untuk membasmi barang terlarang dan barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban, penggeledahan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin para WBP,” ungkap Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak. Koordinator penggeledahan, Palangkey R., berpesan kepada WBP Rutan Bantaeng agar tidak menyimpan barang yang sesuai tidak diperbolehkan, apalagi untuk dipakai pribadi seperti barang haram psikotropika dan jenis-jenis lainnya. [caption id="attachment_62704" align="alig

Petugas Rutan Bantaeng Geledah Blok & Kamar Hunian WBP
Bantaeng, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng melakukan penggeledaan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (23/7). Penggeledahan dimulai pukul 08.20 WIB dari Blok C hingga Blok Wanita. Kegiatan yang dimulai usai melaksanakan apel pagi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantaeng, Palangkey R. Ia juga mengikutsertakan Ketua Tim Pasukan Reaksi Cepat, Arham Jaya, dan para Calon Pegawai Negeri Sipil. “Selain sebagai kegiatan rutin untuk membasmi barang terlarang dan barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban, penggeledahan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin para WBP,” ungkap Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak. Koordinator penggeledahan, Palangkey R., berpesan kepada WBP Rutan Bantaeng agar tidak menyimpan barang yang sesuai tidak diperbolehkan, apalagi untuk dipakai pribadi seperti barang haram psikotropika dan jenis-jenis lainnya. [caption id="attachment_62704" align="aligncenter" width="225"] sidak di Rutan Bantaeng[/caption] “Semua harus sesuai dengan prosedur yang ada. Sama rata antara WBP satu dan yang lainnya. Tidak ada diskriminasi dalam hal apapun,” tegas Palangkey. Kegiatan ini didasari atas perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penertiban fasilitas yang ada di kamar hunian dan lingkungan lapas dan rutan. Hal in juga merujuk pada kejadian yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat terkait Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pemberian fasilitas khusus dan izin keluar WBP yang tak sesuai dengan prosedur. Selain itu, kaburnya 31 tahanan/narapidana pada Lapas Narkotika Jayapura dengan cara menjebol teralis ventilasi angin dimana terlais tersebut dijadikan alat/tangga untuk melompati pagar tembok juga menjadi perhatian khusus.     Koordinator: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0