Petugas Rutan Cirebon Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Tramadol dan Tembakau Sintetis

Petugas Rutan Cirebon Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Tramadol dan Tembakau Sintetis

Cirebon, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tramadol dan narkotika jenis tembakau sintetis, Rabu (24/6). Narkotika tersebut dibawa seorang pengunjung perempuan dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian dalam (area sensitif).

“Benar, petugas kami mendapati seorang pengunjung yang hendak menyelundupkan narkotika. Dia adalah seorang istri yang hendak bertemu dengan suaminya yang merupakan Warga Binaan,” jelas Kepala Rutan Cirebon, Jonson Manurung.

Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap badan dan barang bawaan seluruh pengunjung yang hendak memanfaatkan layanan kunjungan Warga Binaan. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap dua pengunjung, yakni seorang perempuan berinisial APD dan seorang anak laki-laki. Mereka merupakan istri dan anak dari salah satu Warga Binaan berinisial C yang menghuni Kamar 4B.

Berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak gerik seorang pengunjung, dilakukan pengecekan sesuai SOP. Petugas merasakan adanya ganjalan berupa bungkusan plastik di area sensitif pelaku. Untuk memastikan hal tersebut, APD langsung dibawa ke toilet area kunjungan guna pemeriksaan khusus. Hasilnya, ditemukan 103 butir narkotika jenis tramadol dan narkotika jenis tembakau sintentis sebanyak dua klip.

Menindaklanjuti temuan ini, selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap Warga Binaan beserta istrinya. Dalam hal ini, Rutan Cirebon bekerja sama dengan Kepolisian Resor Cirebon Kota terkait proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut, serta melaporkannya kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno. Pihak Rutan juga melakukan pemeriksaan internal mendalam terhadap Warga Binaan bersangkutan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan jaringan di Rutan.

“Semua bukti telah didata dan didokumentasikan, serta masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk diserahkan kepada kepolisian. Kami juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Warga Binaan bersangkutan,” sambung Jonson.

Dengan adanya peristiwa ini, Rutan Cirebon memastikan akan makin memperketat pengawasan, khususnya di bagian pelayanan kunjungan, untuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan barang terlarang di lingkungan Rutan. (yp)

 

 

Kontributor: Rutan Cirebon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0