PK Bapas Ambon Lakukan Client Guidance and Supervision Virtual

PK Bapas Ambon Lakukan Client Guidance and Supervision Virtual

Ambon, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, La Ode Rinaldi Muchlis, melaksanakan client guidance and supervision secara virtual. Senin (20/12). Pria yang biasa disapa Naldi tersebut mengungkapkan pelaksanaan client guidance and supervision adalah tugas dan fungsi utama PK Bapas bagi Klien Pemasyarakatan di mana saja berada.

“Mengingat kondisi pandemi dan keberadaan Klien jauh dari kota Ambon, maka saya melakukan client guidance and supervision secara virtual,” terangnya.

Materi yang disampaikan dalam client guidance and supervision terkait dengan kesadaran hukum dengan tujuan agar Klien Pemasyarakatan dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan kembali terlibat tindak pidana. “Penyampaian materi ini sangat penting karena tindak pidana tidak hanya berkaitan dengan mens rea atau niat, namun juga berkaitan dengan pengetahuan akan tindak pidana itu sendiri,” urai Naldi, sapaan akrabnya.

Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon, sangat mengapresiasi kinerja PK yang sangat antusias meskipun dalam kondisi pandemi, namun tetap semangat untuk melakukan pembimbingan dan pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Ia mengingatkan PK bahwasanya client guidance and supervision adalah hak Klien Pemasyarakatan sehingga dalam kondisi apapun mereka wajib melakukan pembimbingan dan pengawasan meskipun dalam secara virtual karena faktor pandemi.

“PK Bapas harus cekatan, tahu tanggung jawabnya untuk melakukan pembimbingan dan pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan karena itu hak mereka. Apapun metode yang digunakan, selama substansi dari pembimbingan dan pengawasan tidak diabaikan, silakan,” tutup Fifi. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0