PK Bapas Amuntai Dampingi ABH di Polres Tabalong, Kedepankan Pendekatan Pemulihan
Tabalong, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai dampingi seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses pemeriksaan awal di Polres Tabalong, Selasa (27/1). Pendampingan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Bapas Amuntai dalam menjamin pemenuhan hak anak serta mengedepankan prinsip perlindungan dan pemulihan sejak tahap awal proses hukum.
Pendampingan dilaksanakan oleh PK Bapas Amuntai, Ideham, yang memastikan proses pemeriksaan berjalan secara humanis dan ramah anak. Kehadiran PK tidak hanya berfungsi sebagai pendamping administratif, tetapi juga memberikan dukungan psikososial agar anak merasa aman dan terlindungi.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan anak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan tidak merasa tertekan selama proses pemeriksaan. Kami mengedepankan pendekatan pemulihan agar anak tidak distigma, melainkan dibimbing untuk menyadari kesalahan dan memperbaiki diri,” ujar Ideham.
Komitmen serupa juga disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabalong, Ahmad Fauzi. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara anak selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Unit PPA mengedepankan pendekatan yang ramah anak, profesional, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan psikologis. Sinergi dengan Bapas menjadi kunci agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan masa depan anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan bahwa pendampingan anak dalam proses hukum merupakan tanggung jawab moral dan institusional yang harus dijalankan secara konsisten.
“Anak adalah aset masa depan bangsa. Setiap proses hukum yang melibatkan anak harus mengedepankan nilai kemanusiaan, pembinaan, dan pemulihan. Kehadiran PK di setiap tahapan proses merupakan bentuk nyata komitmen Bapas Amuntai dalam melindungi hak anak dan mendorong keadilan yang berkeadaban,” tegas Subiyanto.
Melalui pendampingan ini, proses pemeriksaan awal berjalan tertib, kondusif, dan humanis. Anak memperoleh rasa aman serta pendampingan psikologis yang memadai, sehingga mampu mengikuti proses pemeriksaan dengan lebih tenang dan kooperatif. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Bapas Amuntai dan Polres Tabalong dalam mewujudkan penanganan perkara anak yang berorientasi pada perlindungan, pembinaan, dan pemulihan sebagai fondasi masa depan anak yang lebih baik. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


