PK Bapas Amuntai Dampingi ABH Perempuan, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak
Balangan, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai terus tunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan mendampingi proses hukum yang dijalani seorang ABH perempuan di Kabupaten Balangan hingga usai.
Pendampingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Ideham, sejak tahap penyidikan hingga proses peradilan berakhir, bahkan setelah putusan dikeluarkan (post-adjudikasi). Dalam setiap tahapnya, PK memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, mulai dari hak mendapatkan perlakuan manusiawi, hak menyampaikan pendapat, hingga hak untuk mendapatkan kesempatan belajar kembali di lingkungan yang aman.
“Kami berkomitmen mendampingi ABH bukan hanya karena kewajiban tugas, tetapi sebagai wujud perlindungan negara terhadap mereka yang masih memiliki masa depan panjang. Prinsip kami, anak tidak boleh dihukum dua kali, yakni oleh hukum dan oleh stigma masyarakat,” tegas Ideham, Rabu (12/11).
Orang tua ABH yang mendapat pendampingan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami merasa sangat terbantu karena anak kami tidak sendirian menghadapi proses hukum ini. Pendamping dari Bapas selalu memberikan penjelasan dan dukungan, sehingga kami bisa lebih tenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para PK yang terus bekerja profesional dan berempati tinggi dalam setiap penanganan kasus anak. Menurutnya, perlindungan terhadap ABH, khususnya perempuan, harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Bapas hadir memastikan proses hukum berjalan adil dan manusiawi. Pendampingan ini juga bentuk semangat Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat di mana setiap anak tetap memiliki kesempatan memperbaiki diri,” tutur Subiyanto.
Melalui pendampingan intensif dan penuh empati, ABH perempuan tersebut kini mulai menunjukkan perubahan positif. Ia lebih terbuka berkomunikasi dengan keluarga maupun menjawab setiap pertanyaan dari Aparat Penegak Hukum tanpa rasa cemas dan takut. Dukungan moral dari PK menjadi langkah awal baginya untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan lebih baik.
Dengan hasil tersebut, Bapas Amuntai kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya mengawal penegakan hukum, tetapi juga menjamin perlindungan dan pemulihan sosial bagi ABH, khususnya perempuan, agar kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


