PK Bapas Amuntai Jemput Dukungan Kelurahan Bitahan untuk Pidana Kerja Sosial

PK Bapas Amuntai Jemput Dukungan Kelurahan Bitahan untuk Pidana Kerja Sosial

Rantau, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bapas Amuntai di Pos Bapas Rantau, Anto Setiawan, sambangi Kantor Kelurahan Bitahan guna menjelaskan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, Selasa (28/4). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara Bapas dengan kelurahan dalam mendukung implementasi pidana alternatif yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Anto memaparkan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial, bentuk kegiatan pelayanan masyarakat yang dapat dijalankan, hingga peran pemerintah setempat dalam pengawasan dan pembinaan Klien. Keterlibatan kelurahan menjadi bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial di tengah masyarakat.

“Pidana kerja sosial bukan hanya bentuk pertanggungjawaban pelanggar hukum, tetapi juga sarana pembinaan agar mereka tetap produktif dan diterima kembali oleh lingkungan sosialnya. Dukungan kelurahan sangat diperlukan agar pelaksanaannya berjalan efektif,” terang Anto.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Bitahan, Akhmad Rijani, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bapas Amuntai dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. “Kami mengapresiasi langkah Bapas Amuntai yang aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah setempat. Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi pelaku tindak pidana maupun Anak Berkonflik dengan Hukum maupun lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto menegaskan sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menyukseskan implementasi pidana kerja sosial sebagaimana amanah KUHP. “Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bapas dan pemerintah daerah agar proses pembimbingan berjalan optimal. Diharapkan kerja sama ini menghadirkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Dari kegiatan tersebut tercapai pemahaman bersama mengenai pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, sekaligus terbangunnya komunikasi dan sinergi awal antara Bapas Amuntai dengan Kelurahan Bitahan guna mendukung implementasi tugas Pemasyarakatan yang lebih adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0