PK Bapas Amuntai Lakukan Pengawasan dan Pembimbingan, Pastikan Klien PB Tetap di Jalur Perubahan

PK Bapas Amuntai Lakukan Pengawasan dan Pembimbingan, Pastikan Klien PB Tetap di Jalur Perubahan

Barabai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai perkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien yang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB). Melalui kunjungan langsung ke Desa Kasarangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (2/7), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Amuntai, Faizal Nugroho Prasetyo, laksanakan pengawasan sekaligus pembimbingan terhadap Klien berinisial M bersama penjamin dan pemerintah desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Klien M menyampaikan secara terbuka berbagai keluhan yang dihadapi selama menjalani PB, di antaranya tantangan memperoleh pekerjaan, menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, Klien juga mengungkapkan berbagai capaian positif yang telah diraih, seperti mampu menjaga perilaku, mematuhi seluruh kewajiban selama PB, dan mulai kembali menjalani kehidupan yang produktif bersama keluarga.

Faizal menjelaskan pengawasan dan pembimbingan merupakan bagian penting dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi ruang komunikasi antara PK dengan Klien untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dan memberikan pendampingan tepat. "Pengawasan dan pembimbingan kami lakukan secara humanis agar Klien merasa didampingi selama menjalani PB. Setiap keluhan kami dengarkan sebagai bahan untuk memberikan solusi, motivasi, dan penguatan sehingga Klien mempertahankan perubahan positif serta menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat," ujarnya.

Klien berinisial M bersyukur karena masih mendapatkan perhatian dan pendampingan dari Bapas Amuntai meskipun telah berada di luar Lembaga Pemasyarakatan. "Saya merasa lebih percaya diri karena masih ada yang membimbing dan memberikan arahan. Saya dapat menyampaikan kesulitan yang saya alami selama menjalani PB sekaligus mendapatkan motivasi untuk terus bekerja, menjaga kepercayaan keluarga, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah saya lakukan," ungkapnya.

Penjamin Klien, MRS, mengapresiasi peran aktif PK dalam melakukan pengawasan secara berkala sehingga keluarga turut terdorong untuk mendukung proses pembinaan Klien. "Kehadiran PK memberikan semangat kepada keluarga untuk bersama-sama mengawasi, mengingatkan, dan membantu Klien agar tetap menjalankan kewajibannya selama PB," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kasarangan, Hasaniansyah, menyatakan pemerintah desa siap bersinergi dengan Bapas Amuntai dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga yang sedang menjalani program PB. "Kami siap mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan Bapas Amuntai. Pemerintah desa akan ikut mendorong agar Klien kembali diterima masyarakat, memiliki aktivitas yang positif, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum," ujar Hasaniansyah.

Melalui kegiatan ini, Bapas Amuntai berhasil memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan Klien selama menjalani PB, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, memberikan penguatan dan solusi melalui pembimbingan secara langsung, serta memperkuat komitmen penjamin dan Pemerintah Desa Kasarangan. Para pihak akan bersama-sama membimbing, mengawasi, dan mendukung proses reintegrasi sosial Klien sehingga tujuan pembinaan, pencegahan residivisme, dan perlindungan masyarakat tercapai optimal. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0