Warungkiara, INFO_PAS – Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara merupakan salah satu pos bapas di bawah wilayah kerja Bapas Kelas I Bandung, Pos bapas ini juga memiliki intensitas permintaan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang cukup tinggi, baik litmas dewasa (integrasi) maupun litmas anak (permintaan polisi).
Banyaknya permintaan litmas membuat Pos Bapas Warungkiara memninta bantuan sebanyak 60 litmas kepada Bapas Bandung karena permintaan litmas yang ada tidak cukup tertangani oleh dua PK di Pos Bapas Warungkiara. Apalagi salah satu PK tengah hamil.
“Kami siap membantu pelaksanaan litmas dewasa dan anak yang intensitasnya tinggi apabila tidak tertangani di pos bapas,†ujar Kepala Bapas Bandung, Hardjani Pudji Astini, Kamis (6/10).
Jarak yang harus ditempuh lebih dari enam  jam tidak menyurutkan semangat PK Bapas Bandung untuk melaksanakan litmas di Pos Bapas Warungkiara. Salah satunya adalah PK Iyus Yusuf yang serius memberikan penjelasan kepada penjamin keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi keluarga maupun WBP.
Para WBP  yang kini menjalani pidana di Lapas Warungkiara telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat untuk diusulkan reintegrasi. “Kami berharap dengan pengusulan reintegrasi ini penjamin dapat mengingatkan yang bersangkutan terkait hak-hak dan kewajibannya sebagai klien Pos Bapas Warungkiara yang harus ditaati serta konsekuensinya bila tidak ditaati,†pesan Iyus.
Ia berharap seluruh penjamin WBP yang hadir mengetahui hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh WBP. “Kami mohon partisipasinya untuk membimbing dan mengawasi WBP sehingga nantinya yang bersangkutan bisa menjadi warga yang berguna untuk lingkungannya dan tidak mengulangi tindak pidana lagi,†harap Iyus.
Â
Kontributor: Adhani Wardianti