PK Bapas Manokwari Lakukan Kunjungan ke Rumah Klien Anak

 PK Bapas Manokwari Lakukan Kunjungan ke Rumah Klien Anak

Manokwari, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas0 Kelas I Manokwari, Panggih, melakukan kunjungan ke rumah Klien Anak yang masih berstatus klien Pidana Bersyarat (PiB), Kamis (18/3). Kunjungan rumah ini bertujuan melakukan pembimbingan dan pegawasan secara langsung kepada Klien.

Klien Anak DG mendapat putusan PiB pada tahun 2020. DG merupakan satu-satunya Klien Anak PiB di Bapas Manokwari. PiB yang harus dijalani Klien berupa diberlakukan jam malam kepada Klien dan dilarang melakukan pengulangan tindak pidana selama satu tahun. Sebelumnya, DG terlibat tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP.

Pada kesempatan itu, Panggih menyampaikan kepada DG bahwa masa pidana percobaan akan segera berkahir di bulan Mei. “Mohon pihak keluarga selaku wali untuk tetap melakukan pengawasan terhadap Klien Anak,” pintanya.

Panggih mengakui kondisi Klien cukup memprihatinkan. Orang tuanya sedang kondisi sakit lumpuh, kakak Klien baru saja meninggal dunia, dan Klien masih mempunyai dua adik yang masih kecil. Di siang hari, Klien bekerja sebagai buruh bangunan untuk menafkahi keluarga. Klien juga tidak mempunyai ponsel untuk kebutuhan komunikasi. Kondisi ini membuat Klien tidak bisa mengikuti pembelajaran di sekolah yang dilakukan secara online.

Kami coba memberikan motivasi dan dorongan moril kepada Klien agar tetap semangat untuk bekerja dan tidak kembali melakukan tindak pidana. Kami harap Klien tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan saat di luar rumah,” pesan Panggih.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Manokwari, Haseriani Haris, mengapresiasi pembimbingan yang dilakukan PK. “Hasil temuan dalam kunjungan rumah ini akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi kami dalam pembimbingan dan pengawasan Klien Anak yang bersangkutan,” janjinya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Manokwari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0