PK Bapas Metro Sukses Dampingi Diversi Kasus ABH

Metro, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro, Febri Fahrozi, sukses mendampingi upaya diversi kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) atas perkara pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 di Kepolisian Resor (Polres) Metro, Jumat (31/1). Turut hadir Kepala Unit Resor Narkoba Polres Metro, Gunarto, Ferry dan Yudha selaku penyidik, Desi Miftahul Jannah dan Ade Citra Fadila selaku Pekerja Sosial Kota Metro, Fauzi selaku penasihat hukum, ABH beserta kedua orangtuanya, dan pamong / aparat desa tempat tinggal ABH.
“Pelaksanaan diversi berlangsung dengan lancar dan haru di mana orang tua ABH merasa sedih dan sangat menyesal karena merasa kecolongan atas perbuatan anak mereka. Begitu pula ABH, memohon maaf kepada kedua orang tua serta semua yang hadir,” ujar Febri.
Setelah disampaikannya pendapat dan pandangan dari semua pihak hingga menghasilkan kesamaan persepsi dan kesepakatan terbaik, ABH diserahkan kembali kepada orang tua serta menjalani bimbingan dan pengawasan Bapas Metro selama tiga bulan sehingga upaya diversi pada tingkat penyidikan di Polres Metro dinyatakan berhasil untuk ditetapkan di Pengadilan Negeri Metro.
Kontributor: Bapas Metro
What's Your Reaction?






