PK Bapas Pati Berhasil Upayakan Diversi dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Pati, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Muslim, berhasil melaksanakan proses Diversi kasus Anak di Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jumat (1/8). Proses tersebut turut dihadiri Anak dan orang tuanya, korban dan orang tuanya, penyidik, serta penasihat hukum,
Pada proses Diversi terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan, diduga Anak melakukan kekerasan terhadap orang seperti yang tersebut dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hasilnya, kesepakatan diperoleh melalui musyawarah mufakat di mana orang tua Anak menyatakan kesediaan memberikan tali asih kepada korban sebagai bentuk pemulihan atas peristiwa yang terjadi. Jumlah tali asih yang disepakati telah diserahkan secara langsung di hadapan seluruh pihak yang hadir.
Muslim mengatakan keberhasilan proses Diversi menunjukkan efektivitas pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara anak. “Diversi menjadi bukti penyelesaian perkara tidak selalu harus melalui proses peradilan. Dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan, kita dapat menghadirkan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Penyidik dari Polres Jepara yang menangani perkara, Angga, juga menyambut baik keberhasilan Diversi tersebut. “Ini menunjukkan itikad baik kedua belah pihak. Dengan adanya penyelesaian damai, kami akan segera menghentikan proses penyidikan dan mengusulkan penetapan Diversi ke pengadilan negeri,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu Anak pelaku, ADF, menyampaikan penyesalannya dan harapan agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga. “Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga berterima kasih karena diberi kesempatan untuk menyelesaikan ini secara damai,” ungkapnya.
Keberhasilan Diversi tidak hanya menjadi bentuk penyelesaian hukum yang adil bagi korban dan pelaku, tetapi juga memberikan ruang bagi rehabilitasi sosial Anak. Proses ini menjadi wujud implementasi Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan perlindungan dan masa depan anak sebagai prioritas utama. (IR)
Kontributor: Bapas Pati
What's Your Reaction?






