PK Bapas Tanjungpandan Gali Data Litmas ABH, Fondasi Keberhasilan Diversi

PK Bapas Tanjungpandan Gali Data Litmas ABH, Fondasi Keberhasilan Diversi

Belitung, INFO_PAS — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan, Bastian, lakukan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Jumat (30/1). Proses ini dilakukan melalui asesmen terstruktur untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dampak tindak pidana, kerugian yang dialami, dan harapan korban terhadap penyelesaian perkara.

Bastian menjelaskan salah satu aspek krusial dalam penyusunan Litmas adalah penggalian informasi terhadap korban. “Penggalian informasi terhadap korban menjadi bagian penting dalam Litmas karena dari sana dapat dinilai kelayakan Diversi. Informasi tersebut memastikan proses penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada anak, tetapi juga tetap menjamin hak dan rasa keadilan bagi korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bastian menyampaikan dalam proses Diversi, PK berperan sebagai fasilitator yang memastikan proses dialog berjalan setara dan tetap berada dalam koridor hukum. Peran tersebut sejalan dengan kebijakan Pemasyarakatan yang menempatkan PK sebagai penghubung antara sistem peradilan formal dan pendekatan pemulihan sosial.

Pada pelaksanaanya PK menghimpun data menyeluruh terkait anak meliputi latar belakang keluarga, kondisi sosial, tingkat pemahaman terhadap perbuatan yang dilakukan, serta kesiapan anak untuk bertanggung jawab dan perbaikan diri. Seluruh data tersebut dianalisis secara integratif dirumuskan dalam rekomendasi Litmas yang berimbang antara perlindungan anak dan pemulihan korban.

“Litmas harus mampu menyatukan seluruh data tersebut secara objektif agar rekomendasi yang disusun dapat mendukung tercapainya kesepakatan Diversi yang berkelanjutan dan dapat diterima oleh seluruh pihak,” tambah Bastian.

Sementara itu, Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menegaskan Litmas merupakan fondasi utama dalam implementasi Diversi yang berkualitas. “Litmas yang disusun secara profesional menjadi dasar kebijakan dalam mewujudkan Diversi yang berkeadilan, melindungi kepentingan terbaik anak sekaligus menjamin hak korban. Hal ini merupakan komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung sistem peradilan anak yang humanis,” jelasnya.

Ke depannya, Bapas Tanjungpandan akan secara konsisten mendorong peningkatan kompetensi PK agar mampu menyusun Litmas yang akurat, sensitif, dan bertanggung jawab sebagai penguatan kebijakan keadilan restoratif dalam Sistem Pemasyarakatan. Melalui optimalisasi peran PK dalam Litmas ABH, Bapas Tanjungpandan terus mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan yang berorientasi pada pencegahan residivisme, pemulihan sosial, serta perlindungan hak anak dan korban secara berimbang. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0