PK Berperan Penting dalam Penanganan ABH

Karangasem, INFO_PAS – Sebanyak 30 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinana Khusus Anak (LPKA), dan pos bapas mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Anak dengan Pendekatan Diversi di LPKA Karangasem pada 28-30 Oktober 2015. Kegiatan ini menghadirkan I Gusti Ayu Putu selaku Kepala Sub Direktorat Perlindungan dan Pengentasan Anak sebagai salah satu narasumber. “Anak menjadi perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional. Untuk itu marilah kita jaga Anak karena merupakan aset bangsa. PK dalam penanganan Anak juga berperan penting dalam proses Pra Adjudikasi, Adjudikas, dan Post Adjudikasi,” ujarnya.  Narasumber lainnya, I Made Sukerena dari Dinas Sosial, menyampaikan keterkaitan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial yang akan segera dibentuk. “Pemulangan Anak yang berhadapan dengan hukum telah kami lakukan serta sudah direncanakan pembentukan Rumah Aman di Kabupaten Karangasem,” cet

PK Berperan Penting dalam Penanganan ABH
Karangasem, INFO_PAS – Sebanyak 30 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinana Khusus Anak (LPKA), dan pos bapas mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Anak dengan Pendekatan Diversi di LPKA Karangasem pada 28-30 Oktober 2015. Kegiatan ini menghadirkan I Gusti Ayu Putu selaku Kepala Sub Direktorat Perlindungan dan Pengentasan Anak sebagai salah satu narasumber. “Anak menjadi perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional. Untuk itu marilah kita jaga Anak karena merupakan aset bangsa. PK dalam penanganan Anak juga berperan penting dalam proses Pra Adjudikasi, Adjudikas, dan Post Adjudikasi,” ujarnya.  Narasumber lainnya, I Made Sukerena dari Dinas Sosial, menyampaikan keterkaitan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial yang akan segera dibentuk. “Pemulangan Anak yang berhadapan dengan hukum telah kami lakukan serta sudah direncanakan pembentukan Rumah Aman di Kabupaten Karangasem,” cetusnya. Sementara itu, pihak kepolisian yang diwakili oleh Artini menyebut tanpa adanya penelitian kemasyarakatan khusus, penanganan Anak tidak bisa diajukan ke tahap selanjutnya. “Dalam diversi juga harus meminta pertimbangan PK sehingga perannya sangat strategis dalam penanganan Anak,” pungkas Artini. (IR)     Kontributor: Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0