Plt. Kadivpas Maluku Paparkan Masalah & Penanggulangan Narkoba di Jajaran Pemasyarakatan

Plt. Kadivpas Maluku Paparkan Masalah & Penanggulangan Narkoba di Jajaran Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS - Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Saiful Sahri, menjadi narasumber kegiatan Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi Tingkat Provinsi Maluku di Hotel Golden Palace Ambon, Kamis (27/5). Pada kesempatan itu, ia menyampaikan masalah dan penanggulanan narkoba di jajaran Pemasyarakatan.

"Berdasarkan sumber data dari SMS Gateway Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tindak pidana narkoba di Maluku terus menunjukan tren kenaikan dari tahun ke tahun mulai dari tahun 2017 hingga sekarang. Ini merupakan tantangan bagi kita bersama dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa melalui pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba,” tegas Saiful.

Ia berujar jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berusaha optimal melakukan sinergi dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi. "Tenaga medis kami hanya 15 orang, itupun tak merata di seluruh Lapas/Rutan bila dibandingkan dengan total 1.552 penghuni hari ini. Untuk itu, kami terus bersinergi dengan pihak terkait dalam melakukan layanan rehabiltasi bagi Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) tindak pidana narkoba,” tambah Saiful.

Pria yang juga menjabat Kepala Lapas Ambon ini menjelaskan layanan rehabilitasi di jajaran Pemasyarakatan memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan bagi WBP, memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, serta menyiapkan mereka untuk dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas nanti. Di akhir materinya, Saiful menyampaikan beberapa langkah strategis atas persebaran jumlah penghuni narkoba di seluruh Lapas/Rutan yang tidak terlayani program rehabilitasi.

"Kami akan melakukan kajian atas jumlah penghuni narkoba di Maluku yang terus meningkat, seperti memberikan rekomendasi pembentukan Lapas Khusus Narkoba agar seluruh WBP tindak pidana narkoba di Maluku dijadikan satu Lapas sehingga layanan rehabilitasi dapat lebih maksimal," tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung selama enam jam tersebut diinisiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku dan dibuka langsung Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. M.Z. Muttaqien, serta dihadiri para undangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, para konselor adiksi, serta para pemerhati narkoba. (IR)

 

 

Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0