Pos Bapas Lapas Atambua Terintegrasi SDP, Permudah Layanan Integrasi Warga Binaan

Pos Bapas Lapas Atambua Terintegrasi SDP, Permudah Layanan Integrasi Warga Binaan

Atambua, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua integrasikan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, Rabu (1/7). Integrasi tersebut permudah pelayanan administrasi bagi Warga Binaan yang memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), karena proses pelaporan dan administrasi awal kini dapat dilakukan langsung di Pos Bapas Atambua.

Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa, mengatakan integrasi SDP menjadi solusi tingkatkan akses layanan, khususnya bagi Warga Binaan yang terkendala jarak dan biaya.

"Kehadiran SDP yang terintegrasi di Pos Bapas Atambua merupakan solusi nyata untuk meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan. Melalui sistem ini, pelaporan diri dan administrasi awal sebagai Klien Bapas dapat dilakukan secara lebih cepat, akuntabel, dan mudah diakses tanpa harus menempuh perjalanan ke Kupang," ujar Antonio.

Senada dengan itu, Kepala Bapas Kupang, Johan Sadhawa, mengatakan integrasi sistem tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan.

"Integrasi perangkat SDP ini merupakan wujud komitmen kami menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan sistem yang telah terhubung, proses administrasi hak integrasi dapat dilaksanakan langsung di Atambua secara lebih efektif dan efisien," terangnya.

Petugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Lapas Atambua, Richard Meko, menambahkan bahwa integrasi SDP mempercepat proses pelayanan karena data Klien terhubung langsung dengan sistem Bapas.

"Sebagai petugas pendamping, kami merasakan manfaatnya secara langsung. Data klien kini terhubung dengan sistem sehingga proses registrasi dan administrasi hak integrasi dapat diselesaikan lebih cepat tanpa terkendala jarak," jelas Richard.

Integrasi SDP antara Lapas Atambua dan Bapas Kupang diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di wilayah perbatasan. Selain mempermudah pemenuhan hak integrasi, sistem tersebut juga mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Atambua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0