PPK Bapas Pekanbaru Sinkronkan Data Reintegrasi Asimilasi WBP

Pekanbaru, INFO_PAS – Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru, Bambang Arianto, membuat penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk reintegrasi asimilasi kerja pelayanan sosial di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (14/6). “Pembuatan litmas merupakan salah satu syarat pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melaksanakan proses reintegrasi asimilasi,” ungkap Bambang. Pihak bapas juga melakukan kunjungan untuk mensinkronkan data reintegrasi asimilasi WBP. “Usai melakukan pengambilan data WBP, kami datang ke Yayasan At-Thoibah sebagai pihak ketiga tempat pelaksanaan asimilasi kegiatan kerja sosial,” tambah Bambang Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bapas Pekanbaru, Dedi Setiawan, meembenarkan kegiatan yang dilakukan oleh pegawainya tersebut. “Walaupun telah berlangsung kerjasama dengan Yayasan At Thoibah, dalam pembuatan litmas harus tetap dilakukan pencarian data dan kondisi pi

PPK Bapas Pekanbaru Sinkronkan Data Reintegrasi Asimilasi WBP
Pekanbaru, INFO_PAS – Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru, Bambang Arianto, membuat penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk reintegrasi asimilasi kerja pelayanan sosial di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (14/6). “Pembuatan litmas merupakan salah satu syarat pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melaksanakan proses reintegrasi asimilasi,” ungkap Bambang. Pihak bapas juga melakukan kunjungan untuk mensinkronkan data reintegrasi asimilasi WBP. “Usai melakukan pengambilan data WBP, kami datang ke Yayasan At-Thoibah sebagai pihak ketiga tempat pelaksanaan asimilasi kegiatan kerja sosial,” tambah Bambang Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bapas Pekanbaru, Dedi Setiawan, meembenarkan kegiatan yang dilakukan oleh pegawainya tersebut. “Walaupun telah berlangsung kerjasama dengan Yayasan At Thoibah, dalam pembuatan litmas harus tetap dilakukan pencarian data dan kondisi pihak ketiga, apakah tempat tersebut layak sesuai dengan kemampuan WBP yang akan melaksanakan kegiatan asimilasi kerja sosial,” tegas Dedi. Data yang didapat petugas PPK atau PK Bapas Pekanbaru nantinya akan diolah kembali dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. “Dalam sidang akan ditentukan layak atau tidaknya WBP tersebut diberikan hak asimilasi kerja sosial,” pungkas Dedi.     Kontributor: Setiadi Priyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0