PPKM Darurat, Lapas Piru Batasi Interaksi dari Luar
Piru, INFO_PAS - Maraknya penularan varian baru Coronavirus disease (COVID-19) menjadi perhatian khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru. Menyikapi hal tersebut, berbagai upaya dilakukan sebagai langkah pencegahan, salah satunya dengan memberi arahan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (24/7).
Bertempat di Gereja Ebenhaezer Lapas Piru, Williams Lelapary selaku Kepala Subseksi Perawatan didampingi Andrey Maspaitella selaku staf pembinaan memberi arahan kepada WBP yang beragama Kristen. “Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, disiplin protokol kesehatan harus lebih diperketat. Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, kegiatan pembinaan yang melibatkan orang dari luar untuk sementara kami dibatasi demi penyebaran virus yang dikhawatirkan berasal dari luar,” ungkap Williams.
Sementara itu, Andrey menjelaskan untuk pembinaan kerohanian Kristen, khususnya Pelayanan Ibadah Minggu, untuk sementara dilakukan secara mandiri. “Ibadah Minggu dalam masa PPKM ini dilaksanakan tanpa dipimpin pendeta. Kami akan menyusun jadwal bagi WBP untuk memimpin ibadah secara bergiliran setiap pekan,” urainya.
Lebih lanjut, Andrey mengatakan untuk setiap kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, pihak Lapas tetap menyediakan masker dan hand sanitizer bagi WBP serta mengimbau WBP tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita tidak boleh lengah. Tetap gunakan masker saat melakukan kegiatan, jaga kebersihan diri, dan hindari kerumunan. Semoga setiap langkah pencegahan yang dilakukan dapat meminimalisir, bahkan memutus rantai penyebaran COVID-19,” harapnya. (IR)
Kontributor: Janniie