Press Release: Lapas Khusus Karanganyar, Lambang Komitmen dan Optimisme Revitalisasi Pemasyarakatan

Nusakambangan - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, resmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kamis (22/8). Terletak 25 kilometer dari Dermaga Sodong Nusakambangan, Lapas Khusus Karanganyar merupakan lambang keseriusan, komitmen dan optimisme Pemasyarakatan jalankan konsep Revitalisasi Pemasyarakatan. “Lapas khusus Karanganyar adalah sebuah pembaharuan dalam upaya penanganan narapidana resiko tinggi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan konsep Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, dimana narapidana ditempatkan berdasarkan jenis dan tingkat resikonya,” ujar MenkumHAM. Ia berharap, pembangunan Lapas Khusus Karanganyar dapat menjadi jawaban dari berbagai polemik yang akhir-akhir ini membuat sikap skeptik publik terhadap praktik penyelenggaraan Pemasyarakatan. “Ini bukti keseriusan Pemerintah, bahwa kami tidak pernah kendor sedikitpun untuk mewujudkan komitmen dan upaya meningkatkan

Press Release: Lapas Khusus Karanganyar, Lambang Komitmen dan Optimisme Revitalisasi Pemasyarakatan
Nusakambangan - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, resmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kamis (22/8). Terletak 25 kilometer dari Dermaga Sodong Nusakambangan, Lapas Khusus Karanganyar merupakan lambang keseriusan, komitmen dan optimisme Pemasyarakatan jalankan konsep Revitalisasi Pemasyarakatan. “Lapas khusus Karanganyar adalah sebuah pembaharuan dalam upaya penanganan narapidana resiko tinggi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan konsep Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, dimana narapidana ditempatkan berdasarkan jenis dan tingkat resikonya,” ujar MenkumHAM. Ia berharap, pembangunan Lapas Khusus Karanganyar dapat menjadi jawaban dari berbagai polemik yang akhir-akhir ini membuat sikap skeptik publik terhadap praktik penyelenggaraan Pemasyarakatan. “Ini bukti keseriusan Pemerintah, bahwa kami tidak pernah kendor sedikitpun untuk mewujudkan komitmen dan upaya meningkatkan kualitas penegakkan hukum di Indonesia," tegas Yasonna. Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, bahwa Lapas Khusus Karanganyar merupakan lapas dengan penerapan teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia diantaranya adalah penggunaan CCTV face recognition, automatic door lock, control room/ ruang pengawasan aktivitas narapidana selama 24 (dua puluh empat) jam, penggunaan alat pengacak sinyal (jammer), pemasangan pagar kejut/ elektrik, penggunaan alat audio dan perekam suara pada setiap kamar hunian, serta penerapan zero identity bagi para Petugas Pemasyarakatan yang bertugas pada Lapas Karanganyar Nusakambangan. Dirancang sebagai lapas kategori Super Maximum Security, Lapas Khusus yang dibangun pada areal 30 hektar dengan luas bangunan 25 hektar, miliki 7 blok hunian dengan kapasitas 712 narapidana risiko tinggi. Sengaja dibangun di daerah perbukitan untuk mendapatkan kondisi topografi yang tepat  sebagai pendukung sistem keamanan maksimum. Lapas Khusus Karanganyar menempatkan penanganan narapidana berisiko tinggi sebagai konsentrasi utama, dimana one man one cell disiapkan untuk memaksimalkan pengamanan dan sterilisasi penanganan narapidana kategori high risk. Dibangun sejak 2016, Lapas Karanganyar terdiri dari 3 bagian kelompok bangunan. Zona gedung perkantoran, zona bangunan teknis, dan zona utama hunian narapidana. Menempatkan 3 menara sebagai pos jaga serta ruang kontrol yang memiliki fungsi sebagai pemantauan dan keamanan lingkungan secara keseluruhan dengan dukungan teknologi yang memadai. “Tidak hanya fokus pada pemanfaatan teknologi saja, Petugas Pemasyarakatan yang ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan juga merupakan para Petugas Pemasyarakatan Khusus yang terlatih dan memiliki kompetensi serta kemampuan sesuai standar yang  telah ditetapkan melalui tahapan seleksi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ungkap Utami. Penerapan keamanan berlapis dilengkapi pula dengan kanal air selebar 6 meter dengan kedalaman bervariasi 4-12 meter sebagai area keamanan serta sumber tenaga air. Sementara itu pasokan energi dirancang secara apik memanfaatkan tenaga air, tenaga angin, dan tenaga surya untuk mendukung seluruh operasional Lapas Khusus Karanganyar. Selain meresmikan Lapas Khusus Karanganyar, Menkumham juga meresmikan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, rumah susun dan rumah khusus bagi Petugas Lapas di Nusakambangan, serta panen raya pertanian dan penebaran bibit ikan di Lapas Terbuka Nusakambangan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0